Wali Kota Solo Gibran Rakabuming, ngotot ingin membersihkan Solo dari kuliner daging anjing. Hal ini seiring maraknya perdagangan daging anjing ilegal di kota tersebut.
Gibran mulai melakukan berbagai upaya di antaranya duduk bersama anggota dewan, guna mengeluarkan peraturan tegas terkait larangan peredaran daging anjing sesuai dengan instruksi dari Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Sebelumnya, Pemkot Solo menerima laporan berupa rekaman terkait praktik niaga daging–daging anjing tersebut dari Koordinator Perwakilan DMFI Solo, Mustika.
Berdasar dari hasil investigasi tim DMFI, sebagian besar anjing yang dipakai untuk memenuhi permintaan pasokan daging anjing di Jawa Tengah telah diangkut secara ilegal dari Jawa Barat. Daging-daging itu diselundupkan melalui rumah–rumah jagal.
“Di Jawa Tengah, permintaan terbesar berasal dari Solo. Kami menyiapkan bukti-bukti dan menyerahkannya ke Pemerintah Kota Solo maupun kota dan kabupaten lainnya serta para pemimpin daerah di Indonesia. Kami juga telah memperingatkan akan resiko yang ditimbulkan dari perdagangan ini,” ujar Mustika.
Menurut Aris Haryadi, Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Madya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Tengah, terkait dengan peredaran anjing ilegal, DLH sudah adakan pengecekan. Berdasar informasi yang ia terima, dalam kurun waktu dua minggu terakhir, pihak rumah jagal hanya melakukan kegiatan tersebut satu kali. Saat ini warga yang bersangkutan sudah vacum.
“Kalau penyembelihan dilakukan setiap hari pasti darah sudah tercecer di mana-mana. Dari laporan yang kami terima mereka hanya menerima daging yang sudah disembelih di tempat lain dan sampai di Solo sudah siap dimasak,” ujar Aris.
Sementara itu, selain akan mengeluarkan peraturan terkait larangan peredaran daging anjing di Kota Solo, Gibran juga berjanji akan adakan pembinaan bagi masyarakat maupun pedagang daging anjing. Menurutnya mereka nantinya akan dialihkan untuk berdagang daging lainnya.
“Ke depan pasti ada pembinaan, mungkin dialihkan ke daging yang lain yang layak konsumsi,” ujar Gibran.
Gibran mengatakan, Isi perda yang nantinya dibuat akan disesuaikan dengan instruksi gubernur, dan mencontoh daerah lain yang sudah menerbitkan larangan peredaran daging anjing. Selain itu pihaknya juga akan berikan pendampingan kepada para pedagang.
“Kalau nanti aturannya sudah keluar, dari pemerintah juga harus melakukan pendampingan, karena tidak mudah. Kan sama aja babat alas, mencari pasar baru memang enggak mudah. Tapi nanti akan kami dampingi. Dan yang perlu saya garis bawahi, kejadian kemarin jangan sampai terulang lagi. Apalagi pembuangannya langsung ke sungai, itu salah,” imbuhnya.
Selain merupakan kegiatan ilegal, Gibran pun menuturkan bahwa maraknya konsumsi daging anjing di Solo, sangat tidak selaras dengan branding kota ini sendiri.
“Ini branding Kota Solo sebagai kota yang modern, sebagai kota yang sering menjadi tuan rumah event event nasional, internasional, untuk konsumsi daging anjing ini perlu kita kaji lagi. Ini kurang baik untuk branding Kota Solo. Tapi nanti akan kita carikan solusinya untuk para pedagang,” ujar Gibran.
Gibran pun mengaku banyak menerima masukan dari PKS terkait hal ini. Selain itu Pemkot Solo pun akan gandeng komunitas atau koalisi DMFI, untuk mencari jalan solusi terbaik.
“Nanti kita lihat dulu (aturannya). Yang jelas tadi sudah saya diskusikan dengan teman-teman PKS. Dengan semakin banyaknya event event internasional, tentunya kebiasaan mengkonsumsi daging anjing ini harus kita rubah,” pungkasnya.