Pasangan Duda dan Janda Digerebek Satpol PP di Agam

- Advertisement -
Pasangan duda dan janda digerebek Satpol PP Agam di salah satu penginapan di Kecamatan Tanjungraya. Pasangan tanpa ikatan pernikahan ini terjaring dalam operasi pekat, Minggu (12/2) dinihari.

Identitas pasangan duda dan janda ini masing-masing berinisial A, 36, dan AI, 34. Keduanya merupakan warga Matur. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Damkar Agam, Yul Amar.

“Pasangan ini tidak bisa menunjukkan surat pernikahan saat petugas dan memeriksa identitas pengunjung tempat mereka menginap. Sehingga kita bawa ke Mako Pol PP untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.

Hingga saat ini, pasangan tersebut masih menjalani pemeriksaan dengan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Satpol PP Agam. Mereka diproses sesuai Perda Agam Nomor 01 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum.

Dia juga menjelaskan, operasi pekat merupakan kegiatan rutin yang digelar Satpol PP Agam setiap akhir pekan. Operasi kali ini, selain di Tanjungraya, Satpol PP juga melakukan patroli dan razia penginapan di Lubukbasung.

Yul Amar meminta warga jika menemukan dugaan pelanggaran Perda Ketertiban agar segera melapor.

“Kita harap kesadaran warga dalam bekerjasama memberantas perbuatan maksiat ini bisa terus meningkat,” pungkasnya.

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA