Meningkatnya kebutuhan pasokan oksigen medis di sejumlah rumah sakit (RS) yang menangani pasien COVID-19 di seluruh wilayah Indonesia sudah diantisipasi pemerintah.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menggandeng Asosiasi Gas Industri Indonesia (AGII) dan para pelaku industri untuk menjaga ketersediaannya.
Beberapa upaya yang dilakukan Kemenperin, antara lain adalah dengan memprioritaskan produksi dan distribusi gas oksigen untuk kebutuhan RS dan faskes yang menangani lonjakan kasus COVID-19 dan melakukan silang suplai oksigen dengan daerah lain yang kebutuhannya tidak mendesak.
Selain itu, Kemenperin juga berkoordinasi dengan pemda terkait update data kebutuhan pasokan oksigen, terutama di RS yang menampung pasien COVID-19 dan juga berkoordinasi dengan PLN untuk pastikan aliran listrik lancar di kawasan industri gas oksigen.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/
#IndonesiaBangkit