Seorang mahasiswi dari salah satu kampus swasta melapor ke polisi bahwa menemukan bayi di Jalan Pampang, Panakkukang, Makassar, pada Senin (21/11) malam. Anggota Polsek Panakkukang kemudian terjun ke lokasi.
Belakangan polisi mengkonfirmasi bahwa penemuan bayi tersebut adalah laporan palsu. Pelapor mahasiswi berinisial N, diduga takut dimarahi oleh keluarganya karena bayi itu adalah anak yang dilahirkannya di luar pernikahan.
Kapolsek Panakkukang Kompol Abdul Azis membenarkan hal tersebut. Dia menjelaskan, N bersama bayinya kini dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
“Iya benar, bayinya kami evakuasi ke rumah sakit. Dan ada ibunya (mahasiswa N) yang jaga di sana,” kata Azis kepada kumparan, Selasa (22/11).
“(Mahasiswi N) takut dimarahi, karena N belum menikah tapi sudah hamil dan melahirkan,” sambungnya.
N saat ini tinggal sendiri di rumah kos. Ia menyembunyikan kehamilannya dari keluarga. Bahkan ia melahirkan di kamar kosnya tanpa ada bantuan orang lain.
“Melahirkan di kosnya. Jadi, anak bayinya itu sebenarnya tidak pernah dikasih ke luar dari kamar. Ia berbohong menemukan bayi di jalanan,” bebernya, dikutip dari kumparan.
Kepolisian akan melakukan teguran kepada N agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. Polisi pun tak akan membawa kasus ini ke ranah hukum mengingat N masih harus mengurus bayi yang dilahirkannya itu.