Penyebar video porno mirip artis Gabriella Larasati mendapat keuntungan Rp 75 juta. Tersangka penyebar video tersebut NK mendapatkan uang jutaan rupiah dari para pengikutnya di akun twitter.
Hal yang berkaitan dengan tersangka penyebar video porno ini diungkapkan oleh Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Ady Wibowo. “Tersangka menjalankan aksinya selama 10 bulan dengan meraup keuntungan sebesar Rp 75 juta,” ungkap Ady, Senin (1/3/2021).
Ady bahkan mengatakan bahwa tersangka NK ternyata residivis dalam kasus yang sama. Dia ditangkap polisi di wilayah Halimun, Bandung, Jawa Barat karena menyebarkan video porno dengan pemeran mirip Gabriella.
“Tersangka NK mempunyai Twitter dengan follower sebanyak 10 ribu,” ujar Ady.
Modus serupa juga dilakukan oleh tersangka penyebaran video lainnya, yakni MSA. Tersangka yang ditangkap di daerah Trenggalek, Jawa Timur, itu disebut memiliki website dengan jumlah follower sebanyak 14 ribu.
“Tersangka mengambil keuntungan dengan mencari member. Member berbayar sekitar Rp 300 ribu,” jelas Ady.
Kini, tersangka dijerat dengan Undang-Undang 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Tersangka telah ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.
Sementara, Polres Metro Jakarta Barat telah memeriksa pesinetron Gabriella Larasati alias GL dalam perkara video syur yang diduga mirip dirinya. Ia diperiksa selama lima jam dan dianggap polisi kooperatif.