Seorang pria berinisial M, oknum wartawan ditangkap polisi karena diduga melakukan pemerasan pada seorang dokter berinisial D. Ia diamankan di sebuah rumah makan di Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, dugaan pemerasan berawal saat M mendatangi D yang tengah bekerja di RS Masyitoh, Bangil, Jumat (26/8/2022). Kedatangan M terkait isu perselingkuhan D dan teman kerjanya.
Selanjutnya, M yang mengaku oknum wartawan dari media Lintas Matra News meminta uang sebesar Rp 10 juta. M mengancam akan memberitakan isu perselingkuhan tersebut jika D tidak sanggup memberikan uang.
D setuju dengan kesepakatan tersebut dan berusaha mencari uang. Namun, ia hanya mampu mendapatkan uang Rp 7 juta.
“Tadi pagi sekitar pukul 10.30 WIB, D menyerahkan uang Rp 7 juta itu kepada M di rumah makan. D berjanji memberikan sisanya Rp 3 juta sore harinya,” kata Adhi, Sabtu (27/8).
Saat penyerahan uang itu, M diamankan polisi. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain uang Rp 7 juta, id card, KTP dan handphone.
“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap M,” tutup Adhi. (Kay)