Petisi online dengan tajuk, Pak Jokowi; Perkuat Kembali KPK, #PecatFirli Bahuri! Dilakukan oleh Lembaga kajian demokrasi Public Virtue Research Institute (PVRI) melakukan petisi online.
Petisi online ini meminta Presiden Jokowi memecat Ketua KPK Firli Bahuri. Namun, tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin kemudian merespons petisi tersebut dengan mengatakan, saat ini Presiden Jokowi sedang sibuk pada penanganan pandemi COVID-19, sehingga meminta presiden tidak diseret-seret dalam masalah yang terjadi di KPK.
“Jokowi sedang full konsentrasi pada penanganan COVID-19 dengan varian baru,” tulis Ngabalin apa akun twitternya, dikutip Minggu (8/8/2021).
Ngabalin mengatakan, KPK merupakan institusi negara yang independen dan semua pihak harus menghormati keputusan yang telah diambil.
Sebelumnya, PVRI menginisiasi petisi online yang meminta Jokowi memecat Firli dari jabatan Ketua KPK.
Inisiator petisi sekaligus juru bicara PVRI, Yansen Dinata mengatakan, keberatan KPK melaksanakan tindakan korektif Ombudsman terkait Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) maladministrasi dalam pelaksanaan alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) memperlihatkan sikap antikoreksi pimpinan KPK.
“Ini adalah bukti baru dari sikap antikoreksi yang membuat KPK semakin lemah di bawah kepemimpinan Firli Bahuri,” ujar Yansen dalam keterangan tertulis kepada awak media, Sabtu (7/8/2021).
Klik Petisinya di Sini