Jajaran Polres Bukittinggi meringkus dua orang pria yang diduga pengedar narkotika jenis sabu. Kedua berhasil ditangkap setelah sepeda motor yang dikendarainnya ditabrak polisi.
Dari tangan mereka, polisi menyita paket sabu seberat 25 gram. Informasinya, penangkapan IP alias Pambek (28) dan IA alias Botak (26) ini berlangsung di kawasan Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam, Rabu (27/1/2021).
Mereka sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan polisi karena mencoba kabur saat hendak diciduk. Beruntung, polisi sigap dan berhasil melumpuhkan keduanya.
Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengatakan, kedua pelaku ini ditangkap ketika sedang melintas di Jalan Raya Payakumbuh-Bukittinggi.
Lantas, sadar gerak-geriknya diintai polisi, kedua pelaku pun berupaya kabur dengan memacu laju sepeda motor mereka. Tak ingin buruannya kabur, polisi pun menabrak sepeda motor yang dikendarai pelaku. Alhasil, petugas dan pengedar itu sama-sama terjatuh.
“Langsung ditangkap saat terjatuh. Kasus ini terungkap dari informasi masyarakat,” katanya, Kamis (28/1/2021).
Paket besar barang haram itu disimpan pelaku dalam kotak rokok yang disembunyikan di saringan udara motor yang mereka kendarai. Sedangkan paket kecilnya, disimpan dalam lipatan tali helm.
Saat ini, kedua pelaku telah meringkuk di sel tahanan Polres Bukittinggi. Polisi masih terus mendalami kasus ini, termasuk mencari tau asal barang haram itu. (Kay)