Polres Bantaeng bersama jajarannya mengadakan patroli malam dalam wilayah hukum Polres Bantaeng guna mengantisipasi terjadinya Tidak Pidana maupun Pelanggaran Lalu Lintas. Sabtu, (14-Maret-2021).
Tim Patroli dari Polres Bantaeng ini di namakan “Patroli Blue Light”, gabungan personil dari Unit Shabara, Unit Lalu Lintas dan Unit Reskrim.
Kabag Ops Polres Bantaeng, Kompol Jafar T usai memimpin Apel Malam menyampaikan :
Sasaran Patroli yakni di tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya Tindak Pidana Pencurian, seperti di pusat pertokoan, pasar, perkantoran dan pemukiman warga. Tim Patroli Blue Light juga di arahkan menyasar rumah-rumah kosong yang ditinggal pemiliknya.
Kompol Jafar juga menyerukan kepada Tim, apa bila menemukan kerumunan orang, agar anggota Patroli menegur dengan santun serta mengingatkan untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan guna mencegah Penyebaran Covid 19 khususnya dalam wilayah Kabupaten Bantaeng.
Selain mencegah terjadinya tindak pidana, kegiatan patroli ini juga bertujuan untuk menciptakan rasa aman kepada warga masyarakat.
Paur Humas Polres Aiptu Syamsuddin L, mengatakan :
“Kegiatan ini akan rutin di laksanakan untuk menekan Pelanggaran Lalu Lintas dan Balapan Liar termasuk pengendara roda dua yang ugal-ugalan di jalan yang dapat menyebabkan Kecelakaan Lalu Lintas”.