Tim Elang Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Bukittinggi, Sumatera Barat menangkap pria berinisial DI (29) yang diduga sebagai pelaku pencurian tujuh sepeda motor di daerah tersebut.
“Tim Elang menangkap pelaku DI pada Minggu 18 April 2021 lalu dan hasil pengembangan kasus yang dilakukan petugas berhasil sementara mengamankan tujuh unit sepeda motor dari aksi pencurian yang dilakukan pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Allan Budi Kusumah Katinusa, Minggu.
Ia mengatakan tersangka merupakan warga Kabupaten Pasaman Barat yang sudah menjadi target operasi karena meresahkan masyarakat.
Sepeda motor yang berhasil diamankan, yaitu satu unit sepeda motor merk Honda Beat BA 5101 LU warna putih, satu unit sepeda motor merk Honda Beat BA 3007 LH warna hitam, satu unit sepeda motor merk Honda Beat BA 2805 LR warna hitam merah.
Berikutnya satu unit sepeda motor merk Honda Beat BA 3134 LO warna orange putih, satu unit sepeda motor merk Honda Beat BA 2413 LD warna hitam, satu unit sepeda motor merk Honda Beat BA 4963 SO warna hitam, serta satu unit sepeda motor merk Honda Beat BA 4951 SG warna merah putih.
Hasil penyelidikan sementara dalam kasus tersebut, terdapat empat Laporan Polisi yang berada di wilayah hukum Polres Bukittinggi
Sementara itu untuk barang bukti lainnya ada satu buah anak obeng pipih yang dirakit dengan kunci pas.
“Barang bukti itu dibuang tersangka sehingga masuk dalam Daftar Pencarian Barang Bukti,” kata dia.
Sementara terkait informasi dari akun Instagram @teamelangbkt, bahwa Buser Polres Bukittinggi menangkap tiga orang di kawasan Kubang Putiah Kecamatan Banuhampu Kabupaten Agam pada Minggu 18 April 2021 lalu, hanya pelaku DI yang ditetapkan jadi tersangka.
“Sisa dua orang lainnya saat ini berstatus sebagai saksi dan kita masih terus menggali informasi,” kata dia.
Polres Bukittinggi terus melakukan pengecekan dan pengembangan lebih lanjut terkait kemungkinan pengaduan lainnya yang dilakukan oleh pelaku.
Polres Bukittinggi juga tengah berkoordinasi dengan Polres Pasaman Barat untuk pengembangan kasus ini.
Sebelumnya juga beredar di media sosial WA grup di Bukittinggi yang mengatakan adanya pengungkapan kasus pencurian sepeda motor sebanyak 34 unit dari 14 lokasi di wilayah hukum Polres Bukittinggi.(Kay)