Kondisi Putri Candrawathi disebut oleh pihak Lembaga Perlindungan Saksi (LPSK) cukup memprihatinkan. Apalagi pada hari Irjen Ferdy Sambo dijadikan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Putri Candrawathi terus menangis dan malu atas peristiwa kelam itu, apalagi Kabareskrim menyebut Irjen Ferdy Sambo terancam hukuman mati.
Pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut, Putri Candrawathi, istri tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo malu dan menangis saat menjalani proses asesmen psikologis.
Dari asesmen yang berlangsung di kediamannya di Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022), LPSK belum mendapatkan keterangan yang signifikan karena Putri masih dalam kondisi terguncang.
“Sebetulnya belum ada apa pun yang kami peroleh, sempat yang disampaikan bahwa Ibu P malu untuk mengungkapkan,” ujara Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, Rabu (10/8/2022).
LPSK menerjunkan psikolog dan psikiater beserta staf dalam asesmen tersebut. Kepada pimpinan LPSK, para psikolog dan psikiater tersebut melaporkan bahwa mereka tidak banyak memperoleh keterangan dari Putri.
Edwin juga mengatakan, faktor yang membuat tim LPSK tak mendapatkan keterangan yang signifikan karena Putri secara penampakan masih shock, sebagaimana yang dilaporkan oleh psikiater kepada pimpinan LPSK.
Saat proses asesmen tersebut, Edwin mengatakan, Putri Candrawathi juga lebih banyak diam.
“Lebih banyak diam, masih beberapa kali menangis. Sedikit informasi yang kami peroleh baik wawancara maupun intruksi tertulis, seharusnya pemohonan melakukan, itu juga tidak dikerjakan,” ujarnya.
Sebelumnya, psikolog dan psikiater LPSK melakukan asesmen terhadap Putri di kediamannya. Proses asesmen berlangsung kurang lebih selama tiga jam.