Miris! Seorang remaja putri NU (18) tewas usai diperkosa 6 pria di salah satu kamar kos di Desa Lelilef Kecamatan Weda Tengah, Halmahera Tengah. Empat orang dari pelaku berhasil ditangkap oleh petugas dari Polres Halmahera Tengah termasuk kekasih korban.
Para pelaku pemerkosa remaja putri ini hingga tewas diketahui berinisial DN asal Halbar (22), DK (22) asal Tidore Kepulauan dan OG (21) berasal dari Obi, Halmahera Selatan, HN (22) asal Halmahera Barat. Sementara dua pelaku lainnya masih buron.
Terkait tewasnya remaja putri berinisial NU ini puluhan keluarga korban mendatangi kantor Polres Halmahera Tengah, Minggu (17/10/2021). Mereka menuntut agar pelaku pemerkosaan dihukum mati .
“Tuntutan kita bahwa ada hukuman maksimal oleh Polres Halmahera Tengah kepada para tersangka, yaitu hukuman mati,” ujar Sunarwan Mohtar, keluarga korban.
“Kami meminta kepada Polres Hamahera Tengah bahwa proses ini tidak akan selesai sampai di sini, kami akan mengawal sampai vonis,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolres Halteng AKBP Nico A Setiawan menjamin akan memberikan hukuman seberat-beratnya kepada para pelaku pemerkosa.
“Pada prinsipnya komitmen saya bahwa proses ini kami serius jalankan. Kami sudah berencana melakukan gelar perkara untuk penambahan pasal, dari yang sebelumnya pasal pemerkosaan sekarang korban meninggal dunia, pasalnya untuk mendukung hukuman yang seberat-beratnya kepada para pelaku,” pungkasnya.