Reseller di Lampung Jual Kasur Palsu Miliaran Rupiah

reseller
Foto: Ilustrasi
Andreyanto, Seorang reseller spring bed, duduk di kursi pesakitan atas perbuatannya. Andreyanto didakwa menjual kasus merek VITA/INOAC palsu dan dijerat UU Perlindungan Konsumen dan UU Merek.

Seperti dilansir website Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Selasa (28/3), kasur VITA diproduksi oleh PT Inoac Polytechno Indonesia sejak 1979 dan didistribusikan oleh PT Tri Sukses Jaya. Merek VITA sudah terdaftar di Kemenkumham hingga 8 Juni 2028 dan bisa diperpanjang lagi. Adapun merek INOAC juga sudah terdaftar di Jepang.

Kasus bermula saat PT Tri Sukses Jaya mendengar peredaran kasur INOAC atau pun VITA palsu di daerah Lampung. PT Tri Sukses Jaya menurunkan tim untuk menyelidiki peredaran itu. Menyaru sebagai pembeli, karyawan PT Tri Sukses Jaya membeli kasur VITA di sebuat toko di Jalan Pemuda, Bandar Lampung. Di kasur itu menempel logo VITA dan INOAC dan dijual dengan harga Rp 1.050.000.

Selidik punya selidik, kasus palsu itu sudah beredar di sejumlah toko mebel di Lampung. Hasil penelisikan, kasus itu diedarkan Andreyanto dengan bendera Bahtera Jaya. PT Tri Sukses Jaya langsung melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri untuk mengusut pemalsuan kasur itu. Akhirnya, Andreyanto ditangkap dan diadili untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Karena dengan tanpa hak menggunakan merek yang mempunyai persamaan pada pokoknya dengan merek terdaftar milik pihak lain untuk barang dan/atau jasa sejenis yang diproduksi dan/atau diperdagangkan, yang dilakukan terdakwa,” dakwa jaksa pada Senin (27/3) kemarin.

Pertama, ambil busa kasur polos yang akan di embus logo dan sticker merek dagang INOAC.

Kedua, panas kan alat embos yang sudah memiliki bentuk logo INOAC, setelah panas tempelkan ke busa kasur sehingga tercetak logo INOAC pada kasur.

Ketiga, apabila logo embos INOAC sudah tercetak pada kasur selanjutnya adalah stiker dengan merek dagang INOAC.

Keempat, tempelkan stiker dengan merek dagang INOAC pada kasur, selanjutnya tempel kan dengan seterika sehingga stiker tersebut akan tertempel pada busa kasur.

Kelima, apabila logo dan sticker sudah terpasang pada busa kasur sehingga tercantum logo dan sticker INOAC pada kasur, selanjutnya di beri sprei dengan berbagai motif;

Keenam, selanjutnya diberi karton sudut dengan logo INOAC pada busa kasur yang sudah tutup sprei sehingga seolah-olah asli produksi dari PT INOAC;

Ketujuh, apabila sudah diberi karton sudut, selanjutnya ditutup plastik dan siap untuk dikirim oleh pembeli.

“Sampai dengan bulan Juni 2022, Terdakwa menjual kasur INOAC sebanyak 119 lembar. Pada bulan Juli 2022 sebanyak 1.043 lembar dan pada bulan Agustus 2022 per tanggal 25 terdakwa menjual sebanyak 731 lembar dan omzet terdakwa rata rata per bulan Rp 500 juta dan keuntungan kotor Terdakwa rata-rata perbulan Rp 50 juta,” urai jaksa.

Dakwaan jaksa menyebut kerugian PT Tri Sukses Jaya sejak 2021 hingga 2022 sebesar Rp 9.814.390.307.

“Dengan kegiatan yang dilakukan Bahtera Jaya akan memberi dampak bagi PT Tri Sukses Jaya yaitu membuat kehilangan omset dengan total kerugian pada bulan Juli 2022 hingga Desember 2024 sebesar Rp 18.721.932.188,” pungkas jaksa. (kay)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.