Reses Anggota DPRD Sulawesi Selatan Komisi D Ke Bantaeng

- Advertisement -
Reses Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Komisi D Pembangunan dari Partai Persatuan Pembangunan, Hj. Andi Sugiarti MK dilaksanakan pada hari ini Sabtu (06/02/2021) di kawasan wisata permandian Erbol Banyorang Kabupaten Bantaeng.

Kegiatan Reses Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan merupakan kegiatan untuk memperoleh masukan-masukan serta untuk menyerap dan atau menjaring aspirasi masyarakat/konstituennya di masing-masing Dapil atau daerah pemilihan, untuk selanjutnya diteruskan kepada pihak eksekutif agar ditindaklanjuti sebagai bahan penyusunan RKPD.

Hasil kegiatan Reses Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan ini akan dituangkan dalam bentuk POKOK PIKIRAN Anggota DPRD atau yang sering kita dengar dengan istilah POKIR.

PicsArt 02 06 11.50.06
Reses Andi UGI di Kawasan Wisata ERBOL Bantaeng

POKOK PIKIRAN berdasarkan hasil Reses tersebut diserahkan langsung kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Bappelitbangda Provinsi Sulsel sebagai bahan masukan awal penyusunan RKPD.

Untuk diketahui, POKIR atau Pokok Pikiran Anggota DPRD meliputi seluruh bidang pembangunan, pemerintahan, pendidikan, kesehatan, kesejahteraan masyarkat dan urusan kewenangan pemerintah daerah.

Hj. Andi Sugiarti MK atau yang lebih akrab disapa Puang UGI’ ini, menyampaikan apresiasi dan penghargaan serta ucapan terima kasih atas dukungan dan support masyarakat Campaga kepadanya saat Pemilu Legislatif yang lalu.

“Syukur Alhamdulillah, Saya Hj. Andi Sugiarti MK yang terpilih pada pilcaleg lalu mengucapkan terima kasih atas kehadiran bapak dan ibu pada pertemuan hari ini”, ungkap Puang UGI’ dalam kata sambutannya.

PicsArt 02 06 11.45.25

“Reses kali ini sengaja ditempatkan di kawasan lokasi wisata permandian ERBOL, agar suasana pertemuan kita ini terasa sejuk dan bisa memiliki kesan tersendiri untuk seluruh peserta Reses”, sambungnya.

Dalam penyampaiannya, Puang UGI’ memberikan kesempatan kepada masyarakat (khususnya peserta reses) untuk menyampaikan segala Aspirasinya sesuai dengan kewenangan yang dimiliki Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Aspirasi masyarakat yang diterima oleh Anggota Dewan lewat Reses itu harus sesuai dengan regulasi yang ada atau aturan yang berlaku. Agar nantinya dalam menindak lanjuti kepentingan masyarakat tersebut, bisa didahulukan yang urgensi dan atau prioritas.

“Apapun aspirasi yang disampaikan warga masyarakat Campaga pada pertemuan kali ini, itu akan menjadi dokumen untuk penyusunan anggaran di tahun 2022 nanti”, ujar Andi UGI.

“Perlu diketahui bahwa dokumen APBD itu butuh proses untuk di akomodir pada penganggaran tahun yang akan datang”, tegas Anggota Dewan Provinsi Sulsel ini.

Salah satu peserta Reses, Ibu Suriani menyampaiakan Aspirasinya;
“Minta tolong Puang UGI’, kalo bisa diadakan pemasangan lampu jalan di wilayah Erbol. Agar jalan yang menghubungkan Erbol dengan Banyorang dan Desa Barua itu tidak lagi gelap”, harap Suriani.

Selain Lampu jalan, Ibu Suriani juga minta perbaikan jalan masuk ke wisata Erbol.

Salah satu peserta reses yang lain juga menyampaikan keinginannya yaitu, meminta agar jaringan internet di wilayah Erbol atau di wilayah Campaga ini bisa segera dibangun agar masyarakat setempat dan pengunjung wisata juga bisa dengan mudah mengakses semua informasi lewat jaringan internet.

 

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA