Sejarah dan biografi WR Soepratman yang selama ini dinilai simpang siur kini diluruskan oleh pihak keluarganya. Sejarah dan biografi pencipta lagu Kebangsaan Indonesia Raya ini kembali viral di media sosial.
Indra Hutabarat yang merupakan perwakilan pihak keluarga, WR Soepratman, mengatakan banyak simpang siur mengenai sejarah dan biografi pencinta lagu kebangsaan Indonesia ini.
Indra merupakan keluarga dari garis keturunan Ngadini Soepratini. Ngadini adalah kakak kelima dari WR Soepratman. Indra mengatakan tanggal lahir pencipta lagu kebangsaan ini yang benar adalah 9 Maret 1903, bukan 19 Maret 1903.
“Mengenai tanggal lahir, tempat lahir, status agama dan tempat meninggal dan lain-lainnya yang ingin kami sampaikan pada hari ini. Karena selama ini, sampai saat ini, kan banyak berita simpang siur mengenai tempat lahir, tanggal lahir. Tanggal lahir itu banyak yang masih menuliskan tanggal 19 Maret 1903, bahwa yang sebenarnya itu bahwa 9 Maret 1903,” ujar Indra.
Indra juga menuturkan WR Soepratman lahir di Jatinegara, Jakarta, bukan di Purworejo, Jawa Tengah. Dia menuturkan kakak pertamanya bernama Roekiyem Soepratijah, yang menjadi saksi dan melihat langsung saat adiknya lahir.
“Dan tempat lahirnya itu ada di Jakarta, banyak masih yang menuliskan bahwa tempat lahirnya itu bukan di Jakarta, tapi ada yang disebut di Purworejo. Kami bisa menyampaikan bahwa tanggal lahirnya adalah 9 Maret 1903 di Jatinegara pada saat itu. Berdasarkan pengakuan langsung dari Ibu Roekiyem itu adalah kakak kandung pertamanya yang menyaksikan kelahiran WR Soepratman di Jatinegara,” ujarnya.
Status Pernikahan Wage Rudolf Soepartman
Wage Rudolf Soepartman merupakan anak ke-7 dari sembilan bersaudara. Indra menuturkan WR Soepratman juga tidak memiliki keturunan kadung karena tidak menikah.
“Status menikah dinyatakan kalau Ibu Roekiyem menyampaikan kepada kami melalui amanahnya bahwa WR Soepratman itu tidak menikah. Buat kami, itu sudah tidak memiliki keturunan, tidak memiliki cicit (kandung) atau tidak memiliki apa pun,” jelasnya.
Agama WR Soepratman
Indra mengungkapkan Wage Rudolf Soepartman merupakan seorang muslim. Wage Rudolf Soepartman meninggal pada 17 Agustus 1938 dan dimakamkan secara Islam.
“Status agama beliau WR Soepratman itu muslim hingga meninggalnya dan dikuburkan secara muslim, karena Ibu Roekiyem pada saat itu turut hadir dan memakamkan adiknya. Kami dari pihak keluarga menyampaikan kalau sudah final, tanggal lahir, tempat lahir, dan tanggal meninggal, bahkan statusnya. Mungkin ke depan tidak ada lagi yang menuliskan selain dari apa yang diberikan kesaksian oleh kakak tertuanya,” jelasnya.
Roekiyem memiliki peran penting dalam perjalanan hidup dan karier dari Wage Rudolf Soepartman. Setelah orang tua mereka meninggal pada 1914, WR Soepratman tinggal bersama Roekiyem dan suaminya di Makassar, Sulawesi Selatan. Saat itu WR Soepratman masih berusia 11 tahun dan duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Ayah Indra bernama Anthony C Hutabarat juga membuat karya literasi dalam bentuk buku yang berisi mengenai sejarah dan biografi dari Wage Rudolf Soepartman berjudul ‘Meluruskan Sejarah dan Riwayat Hidup Pencipta Lagu Kebangsaan Republik Indonesia’.
Ibu Indra, yang juga istri dari Anthony bernama Agustiani, menjadi salah satu keluarga yang paling dekat dengan kakak Wage Rudolf Soepartman. Sejak 1970, Agustiani dan suaminya Anthony kerap berkunjung ke kediaman Roekiyem di Jalan Veteran, Jakarta.
Ibu Agustiani merupakan cucu Ngadini Soepratini. Ngadini adalah kakak ke-5 dari WR Soepratman.
Kedekatan keluarga Agustiani dan Anthony membuat Roekiyem memberi amanah kepada keduanya untuk meluruskan sejarah dan riwayat hidup WR Soepratman. Roekiyem meninggal dunia pada 1978.
Kakak Indra bernama Imelda menjelaskan soal adanya ‘Rudolf’ dalam nama pencipta lagu Kebangsaan Indonesia Raya itu. Dia mengatakan nama tersebut diberikan atas kesepakatan Roekiyem Soepratijah dan Van Eldik agar Wage Rudolf (WR) Soepratman dapat bersekolah di sekolah nonpribumi saat itu.
“Karena pada masa itu hanya sekolah tersebut yang mutu pendidikannya dianggap bagus,” kata Imelda.
Sementara itu, penasihat hukum keluarga ahli waris Yayasan Wage Rudolf Soepartman, Ali Yusuf, mengatakan pelurusan sejarah dan biografi WR Soepratman oleh keluarga Anthony dan Agustiani sebagai bentuk penghormatan kepada Pahlawan Nasional.
“Apa yang dilakukan Bapak Antony C Hutabarat dan Ibu Augistiani merupakan penghormatan nyata kepada Pahlawan Nasional. Apa yang dilakukan keduanya patut diapresiasi, karena telah menyelamatkan generasi mudah dari informasi yang menyesatkan tentang pribadi Pahlawan Nasional,” kata Ali.
“Jika tidak ada tekat kuat dari beliau, maka sejarah dan riwayat hidup Pahlawan Nasional Wage Rudolf Soepartaman sampai sekarang menjadi tidak jelas. Dengan kegigihan menjalankan amanah, beliau berhasil memperbaiki informasi yang salah dan melengkapi informasi yang kurang tentang sejarah hidup Wage Rudolf Soepartman,” imbuhnya.