Sejumlah pasangan mesum diringkus petugas Satpol PP Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Pasangan yang bukan suami istri ini digerebek dari sejumlah rumah kos.
Petugas menyisir dua rumah kos, dan mendapati sejumlah pasangan mesum atau pasangan bukan suami istri sedang asyik melakukan perbuatan asusila.
Ketika terjadi penggerebekan, sejumlah pasangan mesum tersebut hanya bisa pasrah, karena secara tiba-tiba kamar yang mereka sewa di geledah oleh petugas Satpol PP Kabupaten Banjarnegara.
Bahkan, ketika mereka diringkus, sejumlah pasangan yang bukan suami istri tersebut belum sempat mengenakan pakaian.
Di lokasi penggerebekan juga terlihat bekas cairan di sprei kasus mereka. “Penyisiran rumah-rumah kos ini kami lakukan, setelah adanya laporan warga yang resah dengan keberadaan pasangan mesum tersebut,” ungkap PPNS Satpol PP Kabupaten Banjarnegara, Sugeng Supriyadi, Selasa (21/9/2021).
Juga dilaporkan, terdapat dua rumah kos yang disisir petugas Satpol PP. Hasilnya, petugas menemukan sembilan orang mesum yaitu masing-masing enam orang di rumah warga yang terletak di pusat kota Banjarnegara, dan tiga orang di rumah warga yang terletak di Desa Binorong, Kecamatan Pucang.
Disebutkan oleh Sugeng, semua yang terjaring razia tersebut bukan pasangan suami istri tetapi kedapatan berada dalam kamar kos. “Dari pengakuan para pelaku, untuk dapat menyewa kamar tersebut mereka membayar Rp20 ribu-50 ribu,” ungkapnya.
Untuk penyelidikan dan pembinaan, pasangan mesum yang terjaring dari kamar-kamar kos tersebut langsung digiring ke Kantor Satpol PP Kabupaten Banjarnegara. Keluarga mereka juga dipanggil, untuk kepentingan pembinaan.