Selebgram sekaligus youtuber gaming asal Jakarta, Syiva, diringkus jajaran kepolisian Polresta Denpasar saat pesta narkoba.
Aparat Polresta Denpasar menangkap selebgram pemilik akun @syivangel itu bersama dua rekannya bernama Allyssa, 20, mahasiswa bernama Ravee, 24 dan mahasiswa bernama Johki, 24.
Selebgram ini ditangkap di Jalan Batu Belig, Kuta Utara, Badung. Polisi mengamankan narkoba jenis baru berupa P-flouro fori sebanyak empat butir dan tiga pecahan tablet dengan berat bersih 1,90 gram.
“Mereka ditangkap saat melakukan pesta narkoba jenis baru P-Flouro Fori,” ungkap kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, Senin (25/01/21).
Menurut Kapolresta, narkoba itu memiliki efek seperti etakssi (Methylenedioxymethamphetamin atau MDMA) namun lebih parah. “P-Flouro Fori ini narkoba jenis baru dan baru diungkap di Bali oleh Satreskoba Polresta Denpasar,” katanya
Karena aksinya ini dan beberapa temannya dijerat dengan Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Sangat kita sayangkan selebgram berinisial S yang punya follower mencapai 1 juta terlibat narkoba. Mestinya dia jadi duta anti narkoba,” tandas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dan konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Senin (25/1).