Simpan Sabu, Pemuda di Bengkulu Diamankan Polisi

sabu
Ilustrasi
Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkulu berhasil mengamankan salah seorang pemuda, warga Kelurahan Tengah Padang, Kota Bengkulu terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang berinisial YB (21) tahun pada Selasa (22/3).
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Bengkulu dicuriga bahwa YB merupakan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan kategori pengguna.
Dikatakan Kasat Resnarkoba Polres Bengkulu Iptu Edi Hermanto Purba, penangkapan YB dilakukan dikediamannya di Kelurahan Tengah Padang Kota Bengkulu dengan barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 paket kecil sabu bungkus plastik bening.
“Kita mendapatkan informasi ada pelaku penyalahgunaan narkotika, kemudian dilakukan penyelidikan dan diketahui identitas pelaku dan dilakukan penggeledahan terhadap badan dan rumah pelaku akhirnya polisi menemukan barang bukti berupa 1 paket sabu,” ungkap Iptu Edi Hermanto Purba.
Dari penangkapan tersebut, tim kembali melakukan penggeledahan dan kembali menemukan barang bukti lainnya seperti plastik klip bening, kaca pirex dan pipet skop. Sementara itu, dari barang bukti yang ditemukan tim Satresnarkoba Polres Bengkulu, pelaku YB langsung diamankan dan dibawa ke Polres Bengkulu guna dilakukan pemerikasaan oleh penyidik.
“Kita temukan beberapa barang bukti lainnya berupa handphone dan sepeda motor. Untuk saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkulu untuk dilakukan pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Edi Hermanto. (Kay)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.