Seorang pelaku spesialis pencurian rumah yang sudah beraksi di 15 lokasi berbeda, diringkus Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang di daerah Ampang, Kecamatan Kuranji, Selasa malam (15/2). Saat ditangkap, pencuri itu sedang transaksi menjual hasil curiannya kepada penadah.
Pelaku yang diketahui bernama Rinaldi (38) tahun ini diamankan bersama penadah bernama Feri (39) tahun. Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti satu unit laptop dan handphone (Hp) hasil curian pelaku di rumah korbannya.
Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda membenarkan, pelaku Rinaldi merupakan warga Jalan Ampang, Kelurahan Ampang, Kecamatan Kuranji. Sedangkan Feri yang berperan sebagai penadah merupakan warga Jalan Khatib Sulaiman, Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara.
“Aksi pencurian yang terakhir dilakukan pelaku Rinaldi pada Sabtu (12/2) di Kompleks Perumaha Filano Ujung. Saat itu, korban saat baru bangun sekitar pukul 07.00 WIB dan akan mengambil laptop yang sebelumnya terletak di atas meja. Namun laptop yang dicari oleh korban sudah tidak berada di tempat,” jelas Rico, Rabu (16/2).
Karena tak menemukan laptopnya, dikatakan Rico, korban kemudian mengecek keadaan seluruh rumah. Ternyata jendela rumah dalam keadaan terbuka dan ditemukan bekas congkelan. Atas kejadian itu, korban kemudian melapor ke Polresta Padang.
“Menindaklanjuti laporan korban, Tim Klewang kemudian melakukan penyelidikan hingga didapatkan bukti kuat kalau yang mencuri laptop di rumah korban adalah pelaku Rinaldi. Tim pun langsung melacak keberadaan pelaku Rinaldi dan mendapatkan informasi pelaku berada di Ampang,” jelas Rico.
Tim Klewang, dikatakan Rico, selanjutnya bergerak menuju lokasi keberadaan pelaku Rinaldi di daerah Ampang dan berhasil mengamankannya. Namun, di lokasi, petugas juga menemukan pelaku Feri yang diduga sebagai pembeli laptop hasil curian Rinaldi.
“Dari keterangan pelaku Rinaldi, laptop hasil curiannya itu dijual kepada pelaku Feri. Atas pengakuan itu, kedua pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolresta Padang untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan,” ungkap Rico.
Sementara itu, lanjut Rico, pelaku Feri berdasarkan hasil pemeriksaan, mengakui membeli laptop itu kepada Rinaldi, dan rencananya akan dijual lagi ke konter laptop yang berada di daerah Lubuk Lintah, Kelurahan Anduring.
“Pelaku Rinaldi ini spesialis pencurian rumah. Dia mengaku sudah 15 kali menjalankan aksinya di kompleks-kompleks perumahan. Barang bukti yang kami amankan yaitu, satu unit Hp dan laptop,” tutup Rico. (kay)