Kasus asusila terjadi, Seorang bocah perempuan berusia 12 tahun di Kecamatan Siberut Barat, Kabupaten Kepulauan Mentawai jadi korban pencabulan. Bocah itu dipaksa melayani nafsu bejat pria paruh baya di kuburan umum, dengan modus membujuknya untuk menjemput kue.
Saat diperkosa oleh pria berinisial B (50), korban berinisial M ini sempat meronta-ronta dan berteriak meminta tolong. Namun, lantaran kawasan itu sepi dan jauh dari permukiman, membuat teriakan korban tak ada yang mendengarnya, sehingga pelaku dengan leluasa memperkosa korban.
Usai melancarkan aksi bejatnya itu, korban yang kondisi pakaiannya sudah lusuh dan acak-acakan, dibawa oleh pelaku dengan cara memboncengnya menggunakan sepeda motor ke rumah orang tua angkat korban. Setiba di depan rumah, korban ditinggal begitu saja dan pelaku langsung melarikan diri.
Melihat kondisi korban yang masuk ke dalam rumah dengan kondisi menangis dan pakaian yang sudah acak-acakan, membuat orang tua angkatnya langsung menanyakan apa yang telah dialami korban. Dengan lugunya, korban pun menceritakan jika dirinya telah diperkosa oleh pelaku.
Sontak saja, orang tua angkat korban langsung memberitahukan peristiwa yang dialami korban kepada orang tua kandung korban, hingga orang tua korban melapor ke Polsek Sikabaluan. Menindaklanjuti laporan itulah, Polisi kemudian memburu pelaku dan berhasil diringkus satu minggu setelah melancarkan aksi bejatnya itu.
Saat itu pelaku menjemput korban berinisial M (12) di rumah orang tua angkatnya bernama Murdani. Yang saat itu yang ada istrinya Murdani dengan alasan untuk menjemput kue.
Kapolres Mentawai, AKBP Muat melalui Kapolsek Sikabaluan AKP Edi Surya mengatakan, aksi pemerkosaan itu terjadi pada Kamis (20/10) lalu. Awalnya, sekitar pukul 19.30 WIB, pelaku datang ke rumah orang tua angkat korban dan mengajak korban untuk pergi menjemput kue ke suatu tempat.
“Ketika ayah angkat korban pulang ke rumah sekira pukul 21.30 WIB, ayah angkat korban Mardani menanyakan keberadaan korban kepada istrinya. Istrinya pun menyebut jika korban dibawa oleh pelaku untuk menjemput kue,” kata AKP Edi Surya, Sabtu (29/10).
Tak lama berselang, dikatakan AKP Edi Surya, korban tiba di rumah diantar pelaku di depan rumah, sedangkan pelaku langsung tancap gas tanpa permisi dengan orang tua angkat korban. Setelah itu, korban yang sudah lemas masuk ke dalam rumah.
“Saat berada di rumah, orang tua angkat korban melihat kondisi tubuhnya keadaan lusuh, baju kusut, rambut kusut dan acak-acakan. Kemudian Murdani menanyakan kepada korban kenapa terlambat pulang? Korban pun menjawab jika ia dibawa ke kuburan dan diperkosa oleh pelaku,” terang AKP Edi Surya.
Ditambahkan AKP Edi Surya, dari pengakuan itu, orang tua angkat korban melaporkan kejadian ini kepada Kepala Dusun dan diteruskan ke Bahbinkamtibmas, yakni Bripka Oka yang bertugas di Simalegi. Setelah itu Bhabinkamtibas melaporkan kejadian ke Kapolsek Sikabaluan dan meminta korban untuk divisum di Puskesmas Simalegi.
“Orang tua kandung korban tak menerima perbuatan pelaku dan langsung membuat laporan secara tertulis di Polsek Sikabaluan. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku sempat mengetahui bahwa perbuatannya sudah dilaporkan ke Polisi hingga pelaku melarikan diri,” jelas AKP Edi Surya.
AKP Edi Surya menuturkan, meski pelaku sudah melarikan diri, pihaknya berupaya melacak keberadaan pelaku hingga pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya. Setelah itu, pelaku pemerkosaan dan pencabulan ini dibawa ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Pelaku sudah kami amankan di Mapolsek dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kami masih mendalami terkait berapa kali melancarkan aksi bejat itu kepada korban,” pungkasnya. (Kay)