Tahanan kasus pembunuhan dilaporkan kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Painan, Kabupaten Pesisir Selatan.Selasa, 27/4/2021.
Seorang Tahanan tersebut berinisial R (30) kabur dengan cara memanjat pagar berkawat rutan.
Kepala Rutan Kelas II B Painan, Fajar Ferdinand membenarkan, kejadian tersebut. Pelaku berhasil melarikan diri sekitar pukul 13.30 WIB. Pelaku berhasil kabur dengan memanjat pagar setinggi 4 meter.
“Ya, kejadiannya begitu cepat,” ungkapnya pada wartawan.
Ia menjelaskan, saat ini tahanan masih dalam pengejaran, dan untuk pengejaran pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Polres Pessel dan melaporkan kepada Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat.
Menurutnya, tahanan berinisial R (30) dengan kasus pembunuhan tersebut diancam hukuman 20 tahun penjara.
“Kita akan terus melakukan pencarian tahanan yang melarikan diri tersebut,” tegasnya.
Kini untuk meningkatkan pengawasan dan penjagaan, pihaknya akan meningkatkan patroli secara ketat dan akan menambah kawat berduri pengaman di tembok bangunan Rutan Kelas II B Painan .
“Ya, Kontrol blok akan kita tingkatkan lagi, termasuk bagi pengunjung ke Lapas Kelas II B Painan,” tandasnya.
Lanjutnya dikatakan, saat ini kondisi ruang tahanan hanya ada 36 ruangan, dengan jumlah tahanan sebanyak 107 orang. Sedangkan jumlah petugas jaga hanya 3 orang. Total petugas dan pegawai Rutan Kelas II B Painan sebanyak 31 orang.(Kay)