Akhirnya Kejaksaan Negeri Serang Banten secara resmi menahan Nikita Mirzani, pada Selasa, 25 Oktober 2022. Keputusan penahanan itu muncul setelah Kejaksanaan Negeri Serang menganggap berkas pemeriksaannya sudah lengkap.
Nikita Mirzani akan menjalani masa penahanan hingga 13 November 2022. Namun, Nikita mengamuk. Ia menangis dan berteriak-teriak lantaran merasa diperlakukan secara tidak adil. Suaranya terdengar hingga di luar ruang pemeriksaan.
“Enggak! Enggak mau! Siapa Dito Mahendra? Siapa dia, Bang? Berapa kalian dibayar, enggak mau. Saya sudah sabar, enggak mau ditahan di sini,” dia berteriak histeris, videonya pun beredar viral di berbagai akun gosip.
Beberapa staf kejaksaan berupaya menenangkan artis kontroversial ini. Akhirnya, Nikita, mau dibawa ke Rumah Tahanan Serang.
Terlihat Nikita mengenakan kacamata hitam digandeng Fahmi Bachmid, pengacaranya ke dalam mobil yang akan membawanya ke Rutan Serang.
Kasus yang menimpa Nikita Mirzani ini berawal dari laporan Dito Mahendra lantaran menilai nama baiknya telah dicemarkan dalam berbagai siaran langsung dan unggahan di Instagram Storynya.
Nikita terus menyindir Dito dan menganggapnya bersekongkol dengan Nindy menyekap dan memukuli mantan sopirnya saat berkonflik dengan Askara Parasady Harsono, mantan suaminya.
SIndiran Nikita ini datang saat ia menjalin hubungan dengan Askara, usai bercerai dengan Nindy. Dito yang tidak terima pun menggunakan UU ITE dengan ancaman hukuman di atas lima tahun. Lamanya ancaman hukuman inilah yang membuat Nikita dua kali mengalami masa penahanan.
Sebelum ditahan, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menerbitkan pencekalan terhadap Nikita untuk bepergian ke luar negeri.
Pencekalan terhadap sahabat Fitri Salhuteru, yang saat ini tengah berada di Korea Selatan, dimulai pada 13 Oktober 2022 dan berakhir pada 1 November 2022. Pencekalan itu atas permintaan Kepolisian Resor Serang Provinsi Banten.