Seorang sopir angkot ditangkapTim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang karena diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu.
Awalnya, pelaku ini merupakan target operasi (TO) dari anggota Reskrim Polresta Padang, namun saat digeledah polisi menemukan paketan sabu di saku celana tersangka hingga pelaku diserahkan ke Satresnarkoba.
“Benar telah telah dilakukan penangkapan terhadap satu orang aki-laki dewasa merupakan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu,” jelas Kasatresnarkoba Kompol Al Indra pada Jumat (3/6).
Dikatakan oleh Al Indra tersangka bernama Harlindo (34) tahun warga Jalan Wisma Indah Lestari Blok P/9 RT 003 RW 017, Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
“Penangkapan terhadap pelaku berawal dari pelaku diduga sebagai TO (Target Operasi) kasus pencurian oleh tim opsnal Satreskrim Polresta Padang. Kemudian pelaku berhasil ditangkap di pinggir Jalan yang beralamat Jalan M. Yamin Tugu Air Mancur Pasar Raya Padang,” tutur Al Indra.
Namun menurut Al Indra, saat anggota Reskrim melakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu dompet kain warna dongker didalamnya terdapat satu lembar plastik klip bening berisikan 2 paket yang terbungkus plastik klip bening berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan didalam saku celana sebelah kanan yang dipakai oleh pelaku.
Kemudian anggota opsnal Reskrim Polresta Padang menyerahkan pelaku kepada anggota opsnal Satnarkoba Polresta Padang. Usai diserahkan, pelaku langsung dibawa ke rumahnya untuk mencari barang bukti lainnya.
Di dalam rumah pelaku ditemukan barang bukti berupa satu set alat hisap (bong) yang terbuat dari botol minuman merk Aqua yang pada tutupnya terpasang pipet yang ditemukan didalam kamar pelaku.
“Dari hasil interogasi terhadap pelaku, barang bukti yang ditemukan pada saat penangkapan diakui langsung milik atau dalam penguasaan pelaku. Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut,” tutup Al Indra. (Kay)