Tania Ayu Ternyata Sudah Terlibat Prostitusi Sejak 2017

- Advertisement -
Nama Tania Ayu kembali mencuat menyusul terungkapnya beberapa fakta di persidangan terkait kasus prostitusi online yang melibatkan diri artis yang berasal dari Sumatera Utara ini.

Selain Tania Ayu, kasus prostitusi online yang melibatkan beberapa artis memang bukan fenomena baru. Banyak artis hingga selebgram yang tergiur iming-iming bayaran tinggi dari bisnis haaram tersebut.

Tania Ayu sendiri ditangkap polisi ketika sedang bersama seorang pria hidung belang di kamar hotel di Bandung. Penggerebekan itu terjadi pada Kamis, 17 Desember 2020 silam.

Dari penangkapan tersebut juga diamankan sejumlah barang bukti termasuk alat kontrasepsi. Polisi juga mengamankan tiga orang lainnya yang diduga sebagai mucikari terkait prostitusi online.

Tania Ayu
Sumber: https://www.instagram.com/taniaayusiregarofficial/?hl=id

Beberapa fakta menarik seputar prostitusi online artis ini terungkap di persidangan. Juga terbongkar apa yang menjadi motif Tania tersangkut prostitusi online tersebut.

“Motivasi saksi melakukan perbuatan tersebut demi uang,” ujar hakim dalam dokumen putusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu 21 Juli 2021.

Dalam pemeriksaan juga terungkap kalau artis ini rela menerima tawaran prostitusi online karena uang bayarannya main sinetron dibayarkan dua bulan sekali. Karena itu, ia mencoba mencari tambahan lain sebelum menerima honor sinetron.

“Karena uang bayaran dari main sinetron diterimanya dua bulan sekali, sehingga untuk membayar asistennya saksi melakukan perbuatan tersebut,” kata Hakim.

Berdasarkan fakta persidangan tersebut, ternyata Tania Ayu sudah terlibat prostitusi online sejak tahun 2017. Namun, ia sempat berhenti sekitar satu tahun karena sedang memiliki kekasih.

Tania Ayu
Sumber: https://www.instagram.com/taniaayusiregarofficial/?hl=id

Kemudian, artis yang berinisial TA ini kembali terjun ke dunia prostitusi online pada awal tahun 2020 dan menerima lima pelanggan pria hidung belang. Sampai akhirnya, ia diciduk polisi.

“Saksi ditangkap karena terlibat prostitusi online sejak tahun 2017. Pada tahun 2017, saksi hanya menerima tujuh orderan (pesanan melayani pria hidung belang),” ungkap hakim.

Dalam fakta persidangan, dibeberkan pula soal tarif artis TA. TA menawarkan tarif dalam dua kategori, yakni short time (durasi pendek) dan long time (durasi panjang).

“Tarif durasi pendek sebesar Rp15 juta dan durasi panjang Rp30 juta,” kata hakim dalam dokumen putusan PN Bandung.

Diketahui pula, tarif TA yang berstatus artis juga jauh lebih tinggi dibanding perempuan lain yang juga terlibat prostitusi online terkait kasus ini.

Sebagai perbandingan, tarif perempuan berinisial VA ditaksir Rp4 juta hingga Rp6 juta. Sedangkan, perempuan berinisial AI diketahui berbanderol senilai Rp10 juta hingga Rp20 juta.

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA