Dua pengemudi diamankan jajaran Direktorat Narkoba Polda Sumbar pada saat razia kendaraan secara acak di kawasan Lubuk Kilangan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar, Jumat (4/2).
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar melalui Kasubdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Sumbar AKBP Novalinda mengatakan dua pengemudi itu terdiri dari sopir mobil pribadi dan sopir truk.
“Mereka diamankan karena saat tes urine mereka menujukkan hasil positif, saat dilakukan razia kendaraan secara acak, di Kawasan Lubuk Kilangan oleh Direktorat Laun Lintas Polda Sumbar,” ungkapnya, Sabtu (5/2).
Dikatakannya, saat diinterogasi mereka berusaha mengelak dan memberikan keterangan, bahwasanya dirinya tidak mengonsumi narkoba jenis apapun.
“Mereka mengelak, tapi hasil cek urinenya menyatakan positif menggunakan zat terlarang jenis narkoba,” tutur Novalinda.
Novalinda menambahkan, pihaknya menggandeng beberapa satuan lain seperti Biddokes dan Ditresnarkoba Polda Sumbar saat razia truk kelebihan muatan (ODOL).
“Dalam razia tersebut sebanyak 75 orang pengemudi dilakukan tes urine. Tidak hanya menyasar pengemudi truk, namun juga menyasar mobil pribadi, alhasil dua orang berhasil diamankan setelah hasil urinenya positif mengunakan narkoba,” tambahnya.
Selanjutnya, kedua pengemudi itu langsung diamankan ke Mapolda Sumbar untuk dilakukan pengembangan, apakah yang bersangkutan hanya pengguna atau bandar,” pungkasnya. (Kay)