Relawan Jokowi tidak hanya melaporkan Rocky Gerung atas ujaran kebencian UU ITE terkait pernyataannya yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Selain Rocky Gerung, relawan Jokowi mengatasnamakan Relawan Indonesia Bersatu (RIB) juga melaporkan Refly Harun.
“Jadi kita kan laporin dua, Refly Harun sama Rocky Gerung. Kita masukkan pada Undang-Undang ITE terkait ujaran kebencian dan mengandung keresahan masyarakat,” ujar Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan, Selasa (1/8/2023).
Refly Harun ikut dilaporkan karena pernyataan Rocky Gerung tersebut ditayangkan di kanal YouTube milik Refly Harun.
“Konten itu kan dimasukkan ke channel YouTube-nya Refly Harun. Rocky Gerung berpidato di menit ke berapa mengatakan rangkaian Jokowi ke China terkait masalah dia melanjutkan program IKN, habis itu ada kata bajingan, tolol, pengecut. Kita sampaikan kan tidak pantas seorang Rocky Gerung mengatakan presiden sebagai bajingan tolol atau pengecut,” ujar Lisman.
Rocky Gerung juga dinilai oleh Lisman telah memprovokasi massa dalam pernyataannya tersebut. Rocky membuat gerakan pada 10 Agustus untuk menutup jalan tol yang mana hal ini dapat menimbulkan gangguan.
“Habis itu ada mengandung unsur provokasi terkait gerakan 10 Agustus yang dia sampaikan terkait penutupan jalan tol. Itu sudah melanggar undang-undang juga, bahwa Jalan Tol itu kan nggak boleh dibuat macet karena bisa mengganggu perekonomian, keresahan dan bisa terjadi kerusuhan,” ujarnya.
Laporan relawan Jokowi ini diterima di Polda Metro Jaya pada 31 Juli 2023. Laporan teregister dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA.
Dalam laporan itu, Rocky dan Refly dilaporkan terkait Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Sementara, Rocky yang telah dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) oleh relawan Jokowi yang tergabung dalam Barikade 98 tersebut buka suara.
“Pandangan politik saya harus dihormati. Seperti saya menghormati pandangan para pemuji Presiden Joko Widodo,” ujar Rocky Gerung, Senin (31/7/2023).