Tiktokes berhijab joget sambl pamer BH sempat viral setelah video vulgar tersebut diposting melalui akun Tiktok @babbyca666.
Wanita berhijab joget sambal pamer BH itu ternyata bernama Riski Aulia Marpaung (22). Dan dia merupakan pemilik akun Tiktok yang viral yang viral tersebut.
Permohonan maaf TikTokes berhijab joget sambal pamer BH itu berasal dari Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Ia menyampaikan permintaan maafnya melalui surat pernyataan yang ditandatangani atas nama Riski Aulia di atas materai Rp 10 ribu pada 27 Mei 2022.
Melalui surat pernyataan itu Wanita berhijab joget sambal pamer BH itu mengakui bahwa perbuatannya tersebut tidak pantas secara agama.
“Dengan ini saya menyatakan mau minta maaf sebesar-besarnya atas kekhilafan dan kesalahan saya,” tulisnya.
Ia juga turut menulis permohonan maaf itu ditujukan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan ormas besar Islam diantaranya Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, Alwashliyah keluarga dan seluruh masyarakat.
“Bahwa berdasarkan pernyataan saya ini, saya berjanji tidak akan melakukan atau mengulangi serta menutup akun saya di media sosial TikTok dengan id babyca666 atau Aulia Salsa Marpaung atau disingkat ASM,” imbuhnya.
Sebelumnya, Tiktokers berhijab joget sambil pamer BH dengan menggunakan nama akun ASM kini sedang mendapatkan sorotan publik usai konten-kontennya dinilai vulgar karena pamer payudara. Muhammadiyah meminta pihak TikTok memblokir akun ASM.
Dilihat pada Kamis (26/5), akun ASM memiliki puluhan video. Seluruh video memperlihatkan seorang wanita. Dalam video-video itu, wanita tersebut ada yang memakai hijab. Namun di beberapa video, wanita muda itu tidak berhijab.
Netizen mempersoalkan sejumlah konten video yang menampilkan wanita berhijab. Pasalnya, wanita tersebut memperlihatkan bagian dadanya yang terbuka.
Bahkan, Muhammadiyah angkat bicara terkait hal ini. Muhammadiyah sangat menyayangkan adanya konten-konten vulgar tersebut.
“Saya sangat prihatin dengan video perempuan berjilbab yang memamerkan aurat dengan cara yang tidak sopan dan menggoda. Jelas itu perbuatan tercela,” ujar Sekretaris Jenderal Muhammadiyah Abdul Mu’ti, Kamis (26/5/2022).