Crazy Rich Surabaya Tom Liwafa merespons ketika namanya masuk dalam skema jaringan bisnis gelap perjudian (Pasal 303 KUHP) yang dikaitkan dengan Irjen Ferdy Sambo, yang kini tengah viral di media sosial.
Tom Liwafa menegaskan informasi yang menyebutkan dirinya dikaitkan sebagai konsorsium 303 adalah hoaks. “Saya pastikan berita ini adalah hoaks,” tegas pengusaha muda asal Surabaya ini melalui video klarifikasi yang diunggah di Instastory-nya, Kamis (18/8).
Suami dari Delta Hesti Candrapratiwi itu mengaku terkejut namanya dicatut isu bisnis gelap yang konon melibatkan sejumlah jenderal bintang dua Polri. “Saya pastikan saya tidak terlibat dengan yang namanya 303. Boleh dibuktikan,” tegasnya kembali.
Tom Liwafa mengaku tidak tinggal diam menyikap hoaks yang mencatut namanya. “Saya siap untuk diperiksa kapan pun. Namun jika tak terbukti sama sekali, pasti saya juga ambil langkah hukum,” ujarnya.
Dia pun mempersilakan pihak-pihak yang menudingnya terlibat dalam skema jaringan bisnis gelap perjudian untuk membuktikan keterlibatan dirinya. “Silakan dibuktikan, apakah saya tetap di luar atau mendekam (di penjara),” tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso juga merespons beredarnya isu bisnis gelap yang konon melibatkan sejumlah jenderal bintang dua Polri.
“IPW meminta timsus Polri menyelidiki informasi yang beredar tersebut dan menindaklanjutinya,” kata Mas Sugeng, Kamis (18/8).
Sugeng juga menyarankan penyelidikan kepada pihak-pihak yang kemungkinan bersekongkol dengan Ferdy Sambo dilakukan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Pihak-pihak yang namanya (terseret) jaringan FS itu harus diterapkan asas praduga tak bersalah,” kata Sugeng.