Tersangka kasus penipuan terkait aplikasi Binomo Indra Kesuma atau yang lebih dikenal sebagai Indra Kenz menuliskan sebuah surat terbuka yang isinya diketahui memuat permintaan maafnya kepada setiap pihak yang telah dirugikannya. Brian Praneda selaku pengacara Indra pun mengatakan surat tersebut ditandatangani kliennya pada Kamis (9/6).
Selain permintaan maaf, dalam surat tersebut Indra juga menyampaikan penyesalannya dan mengatakan bahwa sejak awal tidak pernah punya niat jahat untuk merugikan ataupun menipu orang lain. Ia mengaku tujuannya membuat konten trading aplikasi Binomo itu untuk berbagi dan sharing pengalaman pribadi serta mengembangkan kanal YouTube-nya.
Lebih lanjut dalam surat tersebut, Indra mengaku telah melakukan banyak kesalahan di masa lalu dan memohon kemurahan hati dari para korban. Di samping itu, ia pun mengingatkan bahwa setiap kegiatan trading tentunya memiliki risiko.
“Di setiap kesempatan, saya juga selalu mengingatkan akan risiko serta potensi kerugian yang dapat disebabkan oleh aplikasi Binomo atau trading lainnya,” jelas Indra, dilansir dari Wowkeren, pada Jumat 10 Juni 2022.
Meski begitu, terlepas dari apapun alasan dan niatnya, Indra tetap mengaku menyesal atas semua hal yang telah terjadi, khususnya kepada semua pihak yang merasa dirugikan oleh aplikasi Binomo. Ia lantas berjanji akan mempertanggungjawabkan semua perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Indra kemudian mengaku kejadian tersebut telah menjadi pembelajaran hidup yang sangat berharga bagi dirinya untuk bisa menjadi pribadi lebih baik ke depannya. “Mohon doa dari teman-teman sekalian agar saya tetap diberikan kesehatan,” imbuhnya.
“Dan pada saatnya nanti, saya bisa kembali membuat konten-konten yang lebih positif dan bermanfaat dibandingkan konten-konten saya di masa lalu,” ungkap Indra.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa Indra telah dibebaskan. Mengenai hal ini, Indra pun lantas membantah kabar tersebut. Indra mengatakan bahwa iya masih di tahan di Rutan Bareskrim Polri.
“Saya ditahan di Rutan Bareskrim pada 24 Februari 2022, dan hingga saat ini saya masih menjalani masa tahanan saya terhitung sampai hari ini kurang lebih sudah 105 hari,” beber Indra. “Berita yang menyatakan bahwa saya sudah bebas dan pulang ke rumah itu tidak benar adanya, hoaks.”