Pasca memanggil Michaela Paruntu atau Michaela Elsiana Paruntu dan suaminya James Arthur Kojongian (JAK) untuk dimintai keterangan terkait video viral beberapa waktu lalu, Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut juga akan mendatangkan saksi lainnya.
Hal itu langsung disampaikan Ketua BK DPRD Sulawesi Utara, Sandra Rondonuwu, Rabu (3/2/2021) sore, usai menerima klarifikasi dari Michaela Paruntu.
“Hari ini kami (BK, red) lanjut dengan pemanggilan saksi MP untuk meminta klarifikasi. Untuk itu, semua tahapan ini sementara dilakukan BK. Ini tidak semudah membalikkan telapak tangan karena kita harus melalui tahapan dan proses sesuai Tatib DPRD Sulut,” ujar Sandra Rondonuwu didampingi anggota BK DPRD Sulut lainnya Inggried Sondakh dan Alfian Bara.
Namun, siapa saksi yang akan dipanggil nanti, legislator yang Sandra Rondonuwu memastikan akan mengumumkannya terlebih dahulu. “Nanti akan kami sampaikan siapa lagi saksi yang akan kami panggil. Tetapi yang jelas, berikan kepada BK untuk melaksanakan tugas di DPRD Sulut,” kata Sandra Rondonuwu yang akrab disapa Saron ini.
Saat didesak soal apa saja pertanyaan yang diberikan kepada Michaela Paruntu, Saron kokoh mempertahankan tatib DPRD Sulut. “Persoalan klarifikasi, sesuai tatib itu menjadi konsumsi dari BK DPRD Sulut. Dimana, kami memberikan sekitar 25 pertanyaan kepada saksi MP sebagai klarifikasi,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Sulut James Arthur Kojongian sebelumnya diketahui harus berurusan dengan masalah etik akibat videl viralnya menyeret sang istri Michaela Paruntu dengan mobil sejauh puluhan meter.
Tindakan tersebut dilakukan JAK diduga karena dirinya kedapatan sementara bersama wanita lain berinisial AS. Mungkinkah AS yang akan dipanggil BK DPRD Sulut?