Tudingan Ustaz Andri Kurniawan untuk para buzzer di Indonesia bahwa negara telah menggaji mereka lewat anggaran APBN.
Tak tanggung-tanggung, Ustaz Andri Kurniawan menyebut buzzer seperti Denny Siregar memperoleh gaji yang fantastis, yakni Rp 75 miliar untuk tujuan menghancurkan Islam.
Ustaz Andri Kurniawan menilai keberadaan buzzer andalan pemerintah, seperti Ade Armando, Denny Siregar, Abu Janda, dan Eko Kuntadhy berbahaya bagi Indonesia karena sering mengadu domba agama lewat media sosial.
“Ade Armando ini orang minang, dosen Universitas Indonesia dan seorang muslim. Tapi ditugasi oleh pemerintah untuk melecehkan Allah, Rasulullah, Islam, Al-Quran dan melecehkan ulama,” kata ustaz Andri, dikutip dari TikTok @mujahidd_bandung, Selasa (26/4/2022).
Ustaz Andri Kurniawan bahkan mempertanyakan mengapa pemerintah rela membayar mahal para buzzer tersebut. Ia juga tak habis pikir mengapa keempat buzzer itu tak pernah ditangkap, mesti laporan polisi yang menuding mereka melakukan penistaan agama sering muncul.
“Di Indonesia ini kan ada undang-undang KUHP pasal 156 A tentang penodaan agama. Indonesia kan negara hukum, kira-kira pernah tidak Ade Armando ditangkap. Tidak pernah, karena dia ditugasi negara,” katanya.
Selain itu, ustaz Andri juga menyinggung Abu Janda yang mendapat perlakuan yang sama dengan Ade Armando yang sampai detik ini kasus mereka tidak diproses hukum.
“Abu Janda, pernah nggak dia ditangkap? Tidak pernah, karena dia memang ditugaskan negara untuk menghancurkan Islam di Indonesia,” jelasnya.
“Subhanallah sehat selalu ustadz yang paling berani dan mengatakan yang hak adalah hak yang batil adalah batil. Allahu akbar, lindungilah pak kiai ini,” tandas akun @caeh**.
“Deni Siregar juga ditugaskan negara untuk melecehkan Islam, ulama, dan Al-Quran. Dia juga tokoh syiah yang digaji oleh pemerintah Rp74 milliar dari APBN,” imbuhnya menandaskan.
Ceramah ustaz Andri itu menuai respons dari netizen di kolom komentar. Tak sedikit dari mereka yang sependapat dengan ustaz tersebut.
“Benar pak kiai, artinya kalau tidak ada tugas. Berarti mereka sudah ditangkap dari dulu, karena telah melanggar undang-undang,” tulis akun @agenbuah**.
“Sepakat pak yai, lebih tepatnya di perintahkan oleh kelompok oknum satu kolam. Bukan negara, tapi oknum pemerintah,” ungkap akun @denypanja**.
“Apa yang diucapkan pak kiai benar, pak kiai ini tidak gila dunia, berani karena benar, dan takut hanya sama Allah swt,” tutur akun @shalahu**.
“Ingat dia kebal dari hukum penjara, tapi tidak dengan hukuman Allah SWT,” kata akun @cengous**.
“Jika ada undang-undang yang membolehkan menggaji buzzer dari dana APBN, maka tugas DPR untuk menghapus undang-undang tersebut,” imbuh akun @4l.f4**
Source: poskota.co.id