Akhirnya Vanessa Khong tak mampu lagi mengelak terkait keterlibatannya dalam kasus Binomo. Ternyata Vanessa Khong ikut menikmati uang haram tersebut.
Bareskrim Polri mengungkap peran Vanessa Khong yang merupakan pacar Indra Kesuma alias Indra Kenz, dalam kasus Binomo. Dia pernah menerima sejumlah aliran dana dari Indra Kenz.
Hal itu diketahui setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Vanessa Khong sebanyak dua kali oleh penyidik Bareskrim Polri. Dia diperiksa pada 8 Maret 2022 dan 5 April 2022.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Vanessa Khong diduga pernah menerima duit dari Indra Kenz sebesar Rp1,1 miliar.
“Saudara VK berperan menerima aliran dana dari saudara IK sebesar Rp1,1 miliar,” ujar Ramadhan, Senin (11/4/2022).
Selain terima duit, VK juga diduga pernah menerima sebidang tanah dari Indra Kenz di Tangerang Selatan. Harga tanah itu diperkirakan mencapai Rp7,8 miliar.
“VK menerima sebidang tanah di Tangerang Selatan atas nama VK senilai Rp7,8 miliar,” ujar dia.
Kemudian, penyidik Bareskrim Polri memblokir rekening milik VK. Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci jumlah dan nominal uang rekening yang diblokir.
Sekadar informasi, Bareskrim Polri menetapkan tersangka baru dalam kasus Binomo pada Minggu (10/4/2022).
Ketiga orang tersangka itu adalah Vanessa Khong yang merupakan pacar Indra Kenz, ayah Vanessa, Rudiyanto Pei dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma.
Mereka disangkakan dengan Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 55 ayat 1e KUHP.
Rencananya tersangka akan menjalani pemeriksaan terkait dengan transaksi dan aliran dana terhadap tersangka pada Kamis tanggal 14 April 2022.