Video aksi pembakaran bendera merah putih viral di media sosial. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Santoso, meminta Polri agar segera menindak lanjuti kasus tersebut.
“Bendera Merah Putih adalah simbol pemersatu bangsa, atas kejadian tersebut Polri harus bertindak karena tindakan itu melecehkan bangsa Indonesia,” ujar Santoso, Sabtu (20/8/2022).
Pada video viral tersebut, terlihat pula orang yang melakukan pembakaran kemudian membentangkan kertas bertulis tangan mengklaim aksi itu mewakili bangsa Aceh.
Santoso menilai, perdamaian Aceh semestinya tak dikotori oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan siapa pun. Apalagi, kata dia, untuk memecah belah bangsa.
Dia juga meyakini aksi viral tersebut bukan mewakili masyrakat Aceh pada umumnya. Hal itu disebut hanya dilakukan oleh oknum. “Bahwa tindakan itu tidak mewakili sikap masyarakat Aceh terhadap kesetiaannya kepada Indonesia.”
Untuk diketahui, berdasarkan unggahan akun Instagram @kabarnegri, bendera Merah Putih tersebut dibentangkan oleh seseorang yang tidak tampak pada video, di sebuah tempat seperti hutan.
Kemudian pada bagian bawah bendera, seseorang ini juga membentangkan spanduk putih, berikut isi tulisan pada spanduk tersebut.
“Kami selaku bangsa Aceh menolak hari ulang tahun ke 77 di Aceh. 17.8.2022″
Selanjutnya pada video, seseorang langsung menghidupkan api pada tangkai kayu yang sudah dipersiapkan. Api tersebut langsung menyala besar setelah diarahkan ke bendera merah putih hingga akhirnya habis terbakar api.
Setelah si jago merah melahap bendera Merah Putih, tiba-tiba terlihat bendera lain yang membentang di belakang merah putih yaitu bendera milik bangsa Aceh.
Bendera Aceh berbentuk segi empat persegi panjang dengan ukuran lebar, warna dasar merah, dua buah garis lurus putih di bagian atas dan bawah, 1 garis hitam di bagian atas dan bawah. Pada bagian tengah bendera terdapat gambar bulan bintang dengan warna putih dan hitam.