Wacana Tarif Listrik Naik Mulai Berhembus, Rakyat Siap-Siap Berhemat

- Advertisement -
Wacana kenaikan tarif listrik mulai berhembus cukup kuat. Kementerian ESDM mulai memberikan sinyal penerapan kembali tariff adjustment alias penyesuaian tarif pada tahun 2022. Alasannya sebagai imbas dari melambungnya harga minyak dunia.

Sebetulnya pemerintah bisa saja menahan untuk tidak menaikkan tarif listrik pada tahun ini. Hal itu dinyatakan oleh Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara.

Menurut Bhima, dana kompensasi yang diterima oleh PLN masih lebih rendah dibandingkan dengan kenaikan harga BBM.

“Tarif listrik bisa ditahan karena porsi dana kompensasi nya jauh lebih kecil dibanding BBM,” ujar Bhima, Senin (18/4/2022).

Kata Bhima, secara hitung-hitungan, kalau hanya untuk menghemat Rp7-16 triliun dana kompensasi, tidak perlu ada kenaikan tarif listrik khususnya untuk golongan rumah tangga.

“Dana dari penerimaan batubara dan sawit saja sudah cukup tambal kekurangan itu,” ungkap Bhima.

Tak hanya itu, pemerintah juga bisa melakukan penghematan dari sejumlah proyek strategis yang pada tahun ini akan dilakukan.

“Belum dana penghematan dari penundaan proyek strategis nasional idealnya bisa menahan kenaikan tarif sepanjang tahun. Hasil kenaikan PPN 11 persen bisa direalokasikan ke tarif listrik. Intinya banyak cara bisa dilakukan cegah tarif listrik naik,” ujar Bhima.

Sebelumnya, di hadapan Komisi VII DPR RI, Menteri ESDM Arifin Tasrif memaparkan bahwa dalam jangka pendek, pihaknya pada tahun 2022 ini akan menerapkan tariff adjustment. Penerapan tariff adjustment sebagai cara menghemat kompensasi sebesar Rp7 – 16 triliun.

Adapun, tariff adjustment merupakan mekanisme mengubah dan menetapkan naik atau turunnya mengikuti perubahan empat parameter.

Di antara parameternya adalah: Ekonomi makro rata-rata per tiga bulan. Realisasi kurs rupiah. ICP atau harga batu bara acuan, dan tingkat inflasi.

“Dalam jangka pendek penerapan tariff adjustment 2022 ini untuk dilakukan, ada penghematan kompensasi sebesar Rp 7-16 triliun,” jelasnya.

Selain rencana penerapan tariff adjustment, Kementerian ESDM juga akan menerapkan efisiensi biaya pokok penyediaan listrik dan strategi energi primer PLN. Selain itu, optimalisasi pembangkit dengan bahan bakar sumber domestik PLTU dan PLT EBT.

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA