Wali Kota Padang, Hendri Septa, memberikan imbauan tegas kepada pemudik dan masyarakat jelang libur Idulfitri 1445 H/2024 untuk tidak melakukan parkir sembarangan yang dapat menyebabkan kemacetan.
Hendri Septa menekankan pentingnya menggunakan lokasi parkir resmi dan mencari petugas parkir yang mengenakan seragam resmi berwarna oranye untuk menghindari penipuan oleh oknum tidak bertanggungjawab.
“Diperkirakan jumlah kendaraan yang parkir di objek wisata dan pusat perbelanjaan akan meningkat. Karena itu, kami mengimbau agar masyarakat mematuhi aturan dan tidak melakukan parkir sembarangan,” ungkap Hendri Septa, didampingi oleh Kepala Dinas Perhubungan Padang, Ances Kurniawan.
Lebih lanjut, Hendri Septa mengatakan bahwa untuk mengantisipasi parkir liar, pengelola parkir diinstruksikan untuk mengenakan tarif parkir sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jika ada kasus dimana masyarakat dipaksa membayar parkir di luar ketentuan, diharapkan segera melaporkan hal tersebut kepada petugas terkait di lapangan,” tambahnya.
Imbauan ini dilakukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan selama masa libur Lebaran, serta memastikan penggunaan tempat parkir yang aman dan teratur bagi semua pemudik dan pengunjung.