Warga Jakarta Diingatkan untuk Tidak Lakukan Shalat Jumat Berjamaah

- Advertisement -
Warga Jakarta diingatkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria untuk tidak melakukan shalat Jumat berjemaah sementara waktu selama kasus Covid-19 meningkat. Larangan itu kata Riza sudah diputuskan pemerintah pusat untuk kawasan zona merah Covid-19.

“Pemerintah daerah melaksanakan apa yang sudah diputuskan oleh Satgas Pusat dan Kementerian Dalam Negeri termasuk ibadah diminta dilaksanakan di rumah, termasuk besok shalat Jumat berarti ditiadakan,” ujar Riza, Kamis (24/6/2021).

Riza mengatakan, dalam keputusan Kementerian Dalam Negeri disebutkan, tempat ibadah di dalam zona merah penyebaran Covid-19 tidak diizinkan buka termasuk juga warga Jakarta.

Zona merah di Jakarta saat ini hampir merata. Karena itu diminta agar warga Jakarta tidak ada yang melaksanakan shalat Jumat di masjid untuk sementara waktu.

“Ya diperbolehkan yang bukan zona merah, tapi Jakarta ini sudah hampir semua zona merah,” ujarnya.

Riza menjelaskan, saat ini ada 2.166 Rukun Warga (RW) di Jakarta yang memiliki kasus aktif. Karena itu patut diwaspadai seluruh wilayah di Jakarta bisa terjadi penularan.

“Jadi dari 267 (kelurahan) itu 265 kelurahan ini (terdapat kasus) positif), tinggal dua kelurahan lagi yang tidak positif,” jelasnya.

Hari ini di Jakarta tercatat 7.505 kasus baru Covid-19 dari hasil pemeriksaan PCR terhadap 20.460 orang. Dampaknya, kasus aktif Covid-19 di Jakarta kini sebanyak 40.900 kasus.

Penambahan ini kata Riza juga terjadi pada pasien meninggal dunia. Tercatat kasus meninggal dunia hari ini 55 orang. Jumlah pasien Covid-19 meninggal dunia di Jakarta secara keseluruhan 8.112 jiwa.

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA