Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta masyarakat tidak menggelar salat Idul Adha berjamaah di masjid atau lapangan di daerah PPKM Darurat.
Juru bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan kebijakan ini diambil demi keselamatan masyarakat yaitu untuk menekan laju penyebaran Covid-19. “Optimalkan ibadah di rumah,” ujar Wiku, Sabtu, 17 Juli 2021.
Wiku juga mengatakan, tak hanya daerah PPKM Darurat saja yang tak boleh menggelar salat berjamaah, wilayah yang menerapkan PPKM Mikro Diperketat dan daerah di zona merah serta oranye juga sama.
Kebijakan ini hanya sedikit longgar untuk daerah di luar zona merah dan oranye serta sedang tidak menerapkan PPKM Darurat atau Mikro Diperketat. Itupun, kata Wiku, kapasitasnya hanya boleh 30 persen saja.
Selain meminta agar tak ada Salat Idul Adha, Satgas juga menghimbau masyarakat untuk tidak menggelar silaturahmi secara fisik. “Silaturahmi bisa dilakukan secara virtual,” ujar Wiku.