Selama 4 hari berjalan, Puluhan ribu masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar menyatakan dukungannya terhadap Petisi “Selamatkan Pesisir Selatan”.
Koordinator Petisi, M. Adli, mengatakan dukungan itu terkonfirmasi berdasarkan jumlah KTP beserta tanda tangan yang masuk. Gelombang dukungan itu datang secara spontan sejak pertama kali Petisi disampaikan pada Jumat, 5 Maret 2021.
“Ini patut kita apresiasi semangatnya, sama kedaulatan daerah. Mereka tidak ingin ada upaya kelompok atau pribadi yang ingin merusak daerah ini,” ungkap M. Adli pada wartawan Indeksnews di Painan, Senin 8 Maret 2021.
Petisi ‘Selamatkan Pesisir Selatan’ lahir sebagai bentuk dukungan masyarakat terhadap pemerintahan daerah yang sah. Mandataris rakyat yang lahir dari sebuah proses demokrasi yang sehat di Pilkada 2020.
Menurutnya, Ada pihak-pihak yang tidak ingin roda pemerintahan berjalan baik. Upaya-upaya itu terkesan dilakukan atas kekecewaannya terhadap hasil suksesi kepemimpinan daerah lima tahunan.
Masyarakat sebagai pemegang daulat tertinggi memberikan mandat pada Rusma Yul Anwar-Rudi Hariyansyah sebagai Bupati-Wakil Bupati, dengan dukungan lebih dari 128 ribu suara di Pilkada 2020.
Kondisi itu dikhawatirkan berdampak buruk pada kinerja pemerintah daerah sebagai pelayan publik dan penyedia pembangunan. “Upaya-upaya itu pun kini mulai merusak tatanan kehidupan sosial di tengah masyarakat,” tuturnya.
Masyarakat terkotak-kotak. Fenomena itu sangat terasa di berbagai jejaring media sosial. Caci maki dan umpatan seakan sudah hal biasa. Padahal, mereka sama-sama masyarakat Pesisir Selatan.
Karena itu, harus ada antisipasi dalam bentuk sikap, sehingga tidak menjadi ancaman bagi keamanan dan keutuhan daerah. Sebab, kedaulatan daerah adalah simbol kekuatan sebuah negara.
Apalagi, Presiden Joko Widodo dalam salah satu Nawa Citanya secara jelas menyatakan membangun mulai dari pinggir. Artinya, ulas M. Adli, Petisi Selamatkan Pesisir Selatan sesuai dengan Nawa Cita presiden.
Jadi, ruhnya sama, yakni terwujudnya pembangunan berkualitas di daerah, baik dari sisi sosial, ekonomi maupun budaya,” tegas pria yang juga merupakan Ketua Koalisi Masyarakat Selamatkan Pesisir Selatan itu.
Adapun poin-poin dalam Petisi adalah :
I. Mendesak MA untuk menerima Kasasi dan mengabulkan segala tuntutan Rusma Yul Anwar demi masyarakat Pesisir Selatan yang berkeadilan.
II. Memberikan kepercayaan secara penuh pada Rusma Yul Anwar sebagai bupati untuk memimpin Pesisir Selatan, sesuai Visi-Misinya.
III. Menegaskan pada DPRD untuk tidak menggelar kegiatan apa pun terkait pemberhentian Rusma Yul Anwar sebagai bupati.
IV. Meminta Kemendagri untuk tidak menerbitkan surat pemberhentian, baik sementara maupun permanen pada Rusma Yul Anwar.
V. Kepada Presiden RI, Bapak Joko Widodo kami meminta dan berharap agar dapat mempertimbangkan PETISI yang kami buat ini.
VI. Kemudian, pada siapa pun dan pihak mana pun juga, kami tegaskan untuk tidak ikut mengambil celah dari kondisi ini untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Kami tidak ingin keutuhan dan kedamaian kami dirong-rong.
“Kami tegaskan, kita harus hargai hasil demokrasi. Kedaulatan rakyat terhadap mandatnya jangan sampai tercerabut akibat kelompok kepentingan yang kecil,” tutupnya.(Kay)