Nama Jozeph Paul Zhang mendadak viral di media sosial karena membuat sayembara. Jozeph menantang warga untuk melaporkannya ke polisi karena mengaku sebagai nabi ke-26 dan melecehkan Nabi Muhammad SAW.
Jozeph Paul Zhang membuat pernyataan tersebut dalam sebuah forum diskusi via Zoom yang juga ditayangkan di akun YouTube pribadinya.
Bahkan, Jozeph juga melecehkan Allah SWT dengan menyebut Allah sedang dikunci di Ka’ba hingga menyinggung ibadah puasa
Awalnya, Jozeph Paul Zhang membuka forum Zoom bertajuk ‘Puasa Lalim Islam’ dengan menyapa peserta yang ada di beberapa belahan dunia.
“Gua kasih sayembara. Gua udah bikin video. saya udah bikin video tantangan. Yang bisa laporin gua ke polisi gua kasih uang yang bisa laporin gua ke polisi penistaan agama, nih gua ni nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang. Meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabulullah,” ujarnya.
Jozeph Paul Zhang menantang minimal ada 5 laporan polisi di polres berbeda. Jozeph akan menghadiahi orang yang melaporkannya Rp 1 juta.
“Kalau Anda bisa bikin laporan polisi atas nama penistaan agama gua kasih 1 laporan satu juta. Maksimal lima laporan. Supaya nggak bilang gua ngibul kan jadi kan lima juta. Di wilayah Polres yang berbeda. Saya kasih 1 laporan satu juta. Jadi 5 laporan lima juta. Sabar ya. Klub nabi ke-16, lu pake kaos lu disambit orang lu, wah ini dia klub penista agama,”ujarnya.
Polri kemudian memburu pria ini karena dinilai meresahkan. “Sedang kami selidiki,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Sabtu (17/4/2021).
Jozeph Paul Zhang dilaporkan ke Bareskrim atas Laporan Polisi Nomor LP/B/0253/IV/2021/Bareskrim tanggal 17 April 2021.
Listyo Sigit mengatakan, menurut informasi Kantor Imigrasi Kelas I Soekarno Hatta berdasarkan Travel document no B6622531, Jozeph Paul Zhang tidak lagi berada di Indonesia. Dia tercatat meninggalkan Indonesia menuju Hong Kong sejak tanggal 11 Januari 2018.
Menurut informasi yang didapat sumber yang pernah menjabat Ketua RT, Jozeph dikenal sebagai Shindy Paul. Sekitar lima tahun silam dia bersama istrinya pernah tinggal di sebuah rumah di Kota Salatiga, Jawa Tengah, dengan status mengontrak. Dia dikenal memiliki usaha komputer.
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto juga menyampaikan hal senada. Dia menyatakan pihaknya akan bergerak mencari keberadaan Jozeph Paul Zhang.
“Subdit 1 Dittipisiber akan melakukan monitoring dan bekerja sama dengan pihak Imigrasi untuk mengetahui keberadaan tersangka,” ujar Komjen Agus saat dikonfirmasi.