1.500 WNI Terlibat Aksi Terorisme di Luar Negeri

- Advertisement -
1.500 warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat aksi terorisme di luar negeri. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Boy Rafli Amar. Para WNI itu disebut menjadi foreign terrorist fighters (FTF).

FTF merupakan individu yang bepergian ke luar dari negara tempat tinggal/kewarganegaraannya dengan tujuan untuk melaksanakan, merencanakan, mempersiapkan, atau berpartisipasi dalam aksi terorisme. FTF juga dapat menyediakan dan menerima pelatihan teroris, termasuk yang berhubungan dengan konflik bersenjata.

“Di Indonesia sendiri, gambaran FTF asal Indonesia sebagaimana perkiraan Satgas FTF BNPT, total FTF asal Indonesia sekitar 1.500-an,” ujar Boy dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Kamis (27/5/2021).

Boy mengatakan, dari 1.500 FTF yang terlibat aksi terorisme tersebut, sekitar 800 di antaranya belum pulang dari luar negeri, kemudian sekitar 100-an orang meninggal dunia, 550 orang dideportasi, dan 50 lainnya returnees atau kembali dengan keinginan sendiri.

Aksi Terorisme

Sampai saat ini, kata Boy, sebanyak 120 deportan dan returnee yang telah atau sedang menjalani proses hukum dalam melakukan tindak pidana atau pendanaan terhadap aksi terorisme.

“Sedangkan bagi deportan dan returnees yang tidak menjalani proses hukum, mereka akan menjalani program deradikalisasi,” ungkapnya.

Boy menjelaskan, tahap reintegrasi ke masyarakat dilakukan pengawasan secara terbuka dan tertutup. Pengawasan secara terbuka dilakukan dengan kegiatan kunjungan bagi profil yang dianggap kooperatif.

Sedangkan, pengawasan secara tertutup dilakukan dengan surveillance dan IT. Pelaksanaan pemantauan terhadap para profil deportan dan returnees ini akan dievaluasi untuk melihat tingkat radikalisme target, serta menentukan skala prioritas dalam pemantauan target.

Untuk sebaran FTF asal Indonesia, Boy merinci bahwa per 19 Januari 2021 ada 11 FTF WNI di Afghanistan, dengan rincian lima laki-laki, tiga perempuan, dan tiga anak-anak. Kemudian, di Filipina ada 13 FTF asal Indonesia, dengan rincian 10 laki-laki, satu perempuan, dan dua anak-anak.

Sementara itu, berdasarkan data per Oktober 2020, FTF asal Indonesia di Suriah sebanyak 422 orang. Mereka yang berada di kamp-kamp pengungsian berjumlah 115, terdiri dari 87 di Al-Hol Camp; 22 di Al-Roj Camp, dan enam di Ain Issa camp.

Kemudian, 19 WNI yang terlibat aksi terorisme berada di penjara Suriah, dengan rincian, satu di Al Dashihah Prison, satu di Al Hasakah Prison, tiga di Al Shaddadi Prison, tiga di Darbasiyah Prison, dua di Dayrik Central Prison.

Kemudian, satu orang di Sahah Qamishil Prison, satu di Tishrin Field Prison, satu di Mmmu Madfa Prison, dan enam di penjara lain.

“Sisanya sejumlah 288 WNI dapat diidentifikasi, namun tidak diketahui keberadaannya. Satgas FTF BNPT juga mengidentifikasi bahwa sejumlah 80 WNI adalah anak-anak di bawah umur 10 tahun,” jelas dia.

Selanjutnya, BNPT juga mencatat bahwa ada 20 FTF asal Indonesia yang kini berada di perbatasan Turki-Suriah. Rinciannya, lima di Reyhalni, lima di Gaziantep, serta di Latakia berjumlah 10 orang.

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA