11 Orang PSK Terjaring Razia di Panti Pijat dan Apartemen di Depok

- Advertisement -
11 orang PSK atau pekerja seks komersial terjaring Razia oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok. Mereka ditangkap disejumlah tempat pijat dan apartemen yang ada di kawasan Margonda, Minggu (22/8).

Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdiany mengatakan, 11 orang PSK tersebut berhasil diamankan. “Ini adalah kegiatan rutin kita terkait pengawasan dan ketertiban. Jadi ini berawal dari laporan warga yang mengaku resah dengan aktivitas di kamar apartemen dan sejumlah tempat pijat refleksi,” ujarnya.

Lienda mengatakan, 11 orang PSK ini terjaaring di empat lokasi tempat pijat yang diduga dijadikan praktik mesum. Pihaknya juga menemukan adanya pria dan wanita yang sedang berada dalam sebuah kamar. Kemudian juga diduga ada lima wanita yang merupakan pekerja seks komersil (PSK).

Pada saat merazia sejumlah apartemen, mereka mendapati pria dan wanita dalam satu kamar. Padahal mereka bukan pasangan suami istri dan diduga melakukan hubungan intim.

“Mereka yang diamankan tentunya pasangan tanpa nikah, kalau pasangan resmi ya nggak dong,” ungkapnya.

Terkait kasus ini, Satpol PP akan memanggil pihak manajemen. Jika ditemukan unsur pelanggaran akan dikenakan tindakan tegas.

“Pengelola kami akan periksa lebih lanjut. Kalau memenuhi unsur akan kami kenakan Tipiring (tindak pidana ringan). Sedangkan untuk yang diamankan kami lakukan pendataan untuk selanjutnya menjalani pembinaan,” pungkasnya.

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA