Sebelas orang terjaring OTT KPK di Kalimantan Timur. Diantara pelaku yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK tersebut terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta.
“Sejauh ini KPK tangkap 11 orang di antaranya penyelenggara negara dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur dan beberapa pihak swasta,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (24/11/2023).
Sebelas orang yang terjaring OTT KPK di Kaltim itu berawal dari laporan masyarakat yang diterima KPK. Laporan itu masuk sejak Mei 2023.
Ali mengatakan BBPJN Kaltim ini merupakan unit pelaksana di bawah wewenang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“BBPJN Kaltim adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan jalan nasional di Provinsi Kalimantan Timur,” kata Ali.
Para pelaku yang terjaring OTT KPK di Kaltim ini berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa. Dalam prosesnya diduga ada suap yang bersumber pada APBN dan APBD Provinsi Kaltim.
“Tangkap tangan ini atas dugaan suap menyuap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBN dan/atau APBD di wilayah Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023-2024,” pungkas Ali.