Dua anggota Mabes Polri dan satu warga sipil diduga telah melakukan pemerasan terhadap buronan interpol asal Kanada, Stephane Gagnon (50) hampir Rp 1 miliar.
Oknum anggota Mabes Polri tersebut sudah diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Divpropam) Polri.
“Iya ada dua oknum polisi dan satu oknum sipil yang diperiksa dan hasilnya kita belum tahu,” ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (5/6/2023).
Satake menyebutkan, bahwa dua polisi itu bukan dari personel Polda Bali tapi dari Mabes Polri dan satu sipil itu juga bukan dari Pulau Dewata.
“Yang melakukan dari (polisi) di Mabes, tidak ada personel dari Bali. Itu, laporannya adalah oknum yang diduga di Mabes Polri dan warga sipil juga dari sana,” ujarnya.
Satake juga menyebutkan, bahwa yang pasti saat ini dua oknum anggota Mabes Polri dan satu warga sipil tersebut sedang dilakukan penyelidikan apakah benar melakukan pemerasan sebesar Rp1 miliar kepada buronan interpol asal Kanada.
“Ini masih akan dilakukan penyelidikan tentang kebenaran itu. Jadi pihak-pihak yang dilaporkan sekarang ini masih proses pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri. Untuk pelaporannya hampir sama (pemerasan) Rp 1 miliar. Tapi, masih dilakukan penyelidikan tentang kasus ini,” ujarnya.
Ia juga menyatakan, kalau memang nanti terbukti adanya pemerasan tentu ada tahapan sanksi bagi kedua polisi tersebut.
“Intinya masih dilakukan pemeriksaan. Pasti nanti ada tahapannya dan prosesnya apa, kalau memang benar-benar terlibat, ada indikasi yang dilaporkan ada prosesnya. Bisa proses hukum pidananya, bisa proses kode etik atau disiplin,” katanya.
Sebelumnya, penasihat hukum atau pengacara Stephane Gagnon (50) menyatakan bahwa kliennya diperas oleh oknum sipil yang memiliki relasi di Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Kepolisian Negara Republik Indonesia
Parhur Dalimunthe pengacara Stephane Gagnon mengatakan, sebelum kliennya ditangkap empat Minggu sebelumnya ada oknum civil yang mengaku punya kenalan di Hubinter Kepolisian RI dan mengancam kliennya kalau tidak bayar akan ditangkap.
“Karena empat Minggu sebelumnya ada orang ngaku-ngaku bahwa dia punya kenalan di Hubinter dan punya kenalan di mana-mana dan menyatakan kalau tidak bayar sekian, kamu (kliennya) akan ditangkap empat Minggu lagi,” pungkasnya.