2 Pasangan Mesum Digerebek di Kamar Hotel Melati di Lubuklinggau

- Advertisement -
Dua pasangan mesum terjaring razia tim gabungan Unit Pidum dan Unit PPA Satreskrim Polres Lubuklinggau.

Pasangan mesum ini digerebek di dalam kamar saat diadakan razia hotel melati, kost dan wisma di wilayah hukum Polres Lubuklinggau, Sabtu (22/10/2022) malam.

Razia ini dipimpin lansung Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, didampingi Kanit Pidum Ipda Jemmy Amin Gumayel, dan Kanit PPA Ipda Cristin Carolin.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara mengungkapkan ada empat lokasi yang dirazia petugas.

“Empat titik Rumah Kost Bukit Sulap, di Kelurhan Jawa Kanan, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau,” ujarnya, Minggu (23/10/2022).

Kemudian, Wisma Pelangi di Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau. Lalu rumah Kost Zahra, di Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau.

“Lalu rumah Kost Majapahit, di Kelurahan Majapahit, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau.” ujarnya.

Dia menjelaskan, selain mendapati pasangan mesum (bukan suami istri), pihaknya juga menemukan dua kendaraan bermotor tampa dokumen.

“Tapi tidak ditemukan tindak pidana umum, penyalahgunaan narkoba lainnya,” ujarnya.

Menurutnya, razia ini dilaksanakan guna terciptanya kondisi kamtibmas yang aman kondusip dan sekaligus mencegah tindak kejahatan apapun, penyalahgunaan narkoba, maupun senjata tajam serta senjata api ilegal.

Dia menambahkan, razia ini sekaligus sosialisasi dan menyebar luaskan, Call Center Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau (0821-8200-6838).

“Kita himbau sekaligus mengingatkan penghuni maupun pengelola kost agar mematuhi peraturan yang ada,” pungkasnya.

 

Trending Topic

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA