2 Pria Rebutan Wanita Pemandu Lagu, Satu Orang Tewas Bersimbah Darah

- Advertisement -

Gara-gara rebutan wanita pemandu lagu dua orang pria di Subang, Jawa Barat, terlibat duel hingga menyebabkan satu orang tewas. Sementara satu lainya dipenjara.

Duel yang diduga karena memperebutkan seorang wanita pemandu lagu itu terjadi di cafe Mutiara Buton di Dusun Derik RT 012/004 Desa Rangdu Kecamatan Pusakjaya Kabupaten Subang.

Kasus ini dibenarkan oleh Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu. Dia mengungkapkan peristiwa yang berujung hilangnya satu nyawa itu diduga motifnya cemburu terhadap seorang wanita pemandu lagu.

“Kasus penganiayaan ini awalnya cekcok antara pelaku dan korban di sebuah Cafe Mutiara Buton, pada Sabtu(14/10/2023) sekitar pukul 04.30 WIB,” ujar Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, didamping Kasat Reskrim Iptu Herman Saputra, dalam press release -nya, Senin(23/10/2023) sore, di halaman Mapolres Subang.

Pelaku awalnya melihat korban sedang didampingi wanita pemandu lagu karaoke.

“Pelaku S (31) yang saat ini sudah ditetapkan tersangka, cemburu buta melihat Korban RK (44) yang saat itu dilayani oleh pemandu lagu berinisial A (23), hingga membuat S cemburu,” ujarnya

“Wanita pemandu lagu tersebut merupakan langganan pelaku saat berkunjung ke cafe tersebut. Namun saat itu pemandu lagu asyik mendampingi korban,” tambahnya

Kemudian, ketika korban akan pulang menggunakan motor dengan plat nomor T3614 ZD, ia ditabrak oleh pelaku yang saat itu menggunakan mobil dengan nomor E 1768 QH. Korban dan pelaku pun terlibat cekcok.

Cekcok terus berlanjut sampai korban ditusuk oleh pelaku hingga tersungkur berlumuran darah.

Kapolres mengungkapkan, saat terjadi cekcok dan keributan, korban dan pelaku dalam keadaan sedang mabuk.

“Setelah ditabrak, korban terjatuh, dan korban pun tak terima hingga akhirnya cekcok dan terjadi keributan. Dalam keributan tersebut, pelaku menusuk korban hingga 3 kali di bagian dada dan perut, hingga korban tersungkur berlumuran darah,” ujarnya

Mengetahui korban tersungkur berlumuran darah, pelaku kemudian membawa korban ke rumah sakit. Nahas, nyawa korban melayang. Ia dinyatakan meninggal dunia sebelum sampai ke rumah sakit.

“Melihat korban tersungkur berlumuran darah akibat tusukan pelaku menggunakan pisau lipat, Pelaku akhirnya membawa korban ke Rumah Sakit PMC Pamanukan, namun sayang nyawa korban tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sebelum sampai ke rumah sakit,” jelasnya

Kasus penganiayaan menyebabkan korban tewas tersebut akhirnya berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Subang berkat laporan dari Istri Korban berinial W (42), sehari setelah kejadian.

Berbekal laporan istri korban tersebut, kemudian polisi memeriksa sejumlah saksi dan akhirnya mengamankan pelaku berikut barang bukti.

“Barang bukti yang diamankan, I unit mobil Ayla milik pelaku, 1 unit sepeda motor Vario milik korban, pisau lipat yang digunakan pelaku nusuk korban dan pakaian korban saat korban di tusuk oleh pelaku,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, saat ini pelaku S, mendekam di sel tahanan Mapolres Subang dan terancam maksimal hukuman penjara 12 tahun.

“Pelaku S yang merupakan warga Dusun Karang Baru RT 002/005 Desa Sukra Kecamatan Sukra Kabupaten Indramayu tersebut terancam penjara 170 dan 351 KUHP pidana dengan ancaman penjara 12 tahun,” pungkasnya

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA