Empat oknum anggota Polsek Ciemas, Kabupaten Sukabumi diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat.
Oknum anggota Polsek Ciemas tersebut diperiksa setelah salah tangkap pelaku pembobolan minimarket. Mereka pun diduga melakukan penganiayaan saat menginterogasi korban salah tangkap tersebut.
“Propam polda juga turun. Empat orang diperiksa,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Senin (13/11/2023).
Dalam pemeriksaan tersebut, kata Ibrahim, akan diketahui seperti apa kekeliruan atau kesalahan yang dilakukan empat oknum anggota Polsek Ciemas tersebut.
“Kalau misalnya proses-proses begitu (penganiayaan) juga kami tidak menginginkan. Tetapi, fakta yang terjadi kan kami belum dalami, apakah betul faktanya begitu, semua akan didalami,” ujarnya.
Sebelumnya, warga Kampung Lebak Larang RT 04 RW 04, Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi berinisial B, diduga menjadi korban salah tangkap oknum anggota Polsek Ciemas.
Wajah B bengkak-bengkak, bahkan terdapat luka di pundaknya diduga akibat sundutan rokok.
Adapun B sendiri diduga menjadi korban salah tangkap kasus pembobolan minimarket yang terjadi di Kampung Simpenan, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, yang terjadi pada Rabu (8/11) dini hari.
Kronologisnya, B mengatakan, pada Rabu dini hari lalu sekitar pukul 03.00 WIB ia pulang dari Banten bersama istri dan anaknya. Saat itu, B beristirahat di mobil yang diparkiran di depan minimarket yang dibobol maling.
Setelah beristirahat sekitar satu jam ia tidur di mobil, sekitar pukul 04.00 WIB, B kembali melanjut perjalanan pulang.
Keesokannya, B kembali ke wilayah Simpenan untuk mengantarkan cabai. B yang seorang pengepul cabai itu mendapatkan telepon dari keluarganya bahwa ada polisi yang mencarinya.
Ia pun bergegas pulang, saat itu sekitar pukul 23.00 WIB, Kamis (9/11) dalam perjalanan pulang, B disergap sejumlah polisi dan langsung menangkapnya.
“Pas di jalan saya disergap sama bapak-bapak polisi itu, di situ saya ditangkap lah dengan katanya kerjaan, saya itu (dituduh) pelaku pembobolan alfa, sebenarnya itu awal-awalnya bukan saya yang dikejar, (yang dikejar) itu mobil yang ada parkir di situ, terus penjelasan dari rumah mobil itu disewa sama saya, mobil Avanza,” kata B dikonfirmasi.
B mengaku saat itu dibawa ke Polsek Ciemas dan ketika ditangkap tangannya diborgol memakai lakban.
“Ya itu pas waktu di jalan itu enggak ada di apa-apain, cuma tangan saya diborgol sama lakban, langsung saya (dibawa) pergi lagi ke Polsek Ciemas, itu jam 11 an malam Jumat kemarin,” jelasnya.
Saat itu, B mengaku dipukuli oleh oknum polisi yang menangkapnya agar mengaku bahwa ia yang membobol minimarket tersebut.
“Ya seperti digitu-gituin, seperti dipukul, ditanya, saya itu ditanya, udah saya jawab begitu, tapi dia enggak percaya sama saya, terus saya dipukul-pukulin lah sama mereka, yang dipukul itu bagian paha yang diinjak-injak, ini (paha) lah yang paling banyak (diinjak) pakai sendal, itu dipake kantong kresek saya ditutupin,” ucap B.
“Terus mulut saya itu disuapin sendal, dimasukin ke dalam mulut saya, supaya saya ngaku, bahwa saya itu pelakunya dari (pembobolan) itu. Enggak ada yang dilukain selain itu, cuma ini (pundak) pake rokok di sundut,” jelasnya.
Sampai akhirnya B dibebaskan setelah ada penjelasan dari sang istri, bahwa saat itu ia memang memarkinkan mobil di depan minimarket yang kebobolan untuk beristirahat sebentar saat perjalanan pulang dari Banten.
“Itu (saya dibebaskan) penjelasan dari istri saya, karena saya perginya sama istri dan kedua anak saya,” ucap B.