Lima pasangan kumpul kebo atau bukan suami istri digerebek petugas Tim gabungan Satpol PP dan TNI/Polri Mojokerto. Pasangan ini digerebek saat petugas merazia rumah kos di kawasan tersebut saat bulan Ramadan.
Rumah kos yang tersebar di beberapa wilayah itu diduga dipakai sebagai sarang pasangan kumpul kebo. Razia tersebut digelar saat operasi penertiban selama bulan Ramadan di wilayah Kabupaten Mojokerto menemukan lima pasangan bukan suami istri atau pasangan kumpul kebo.
Pasangan kumpul kebo ini tertangkap basah saat berduan yakni tiga pasangan di dalam kamar rumah kos dan dua pasangan di sebuah hotel di kawasan Puri, Kabupaten Mojokerto.
Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Aleksander, mengatakan razia serupa juga dilaksanakan serentak oleh 14 polsek jajaran bersama petugas gabungan Satpol PP dan TNI.
Sasaran razia adalah di kamar kos dan hotel yang diduga menjadi tempat praktik maksiat selama bulan suci Ramadan. Hasilnya, petugas mengamankan lima pasangan bukan suami istri.
“Jadi yang bersangkutan bukan suami istri sebagian dari wilayah Mojokerto dan Surabaya dan semuanya yang terjaring razia diamankan di Polsek Puri,” ujarnya Jumat (16/4/2021).
AKBP Dony menyebut petugas juga melakukan tes urine narkoba terhadap 10 orang yang diamankan di rumah kos dan kamar hotel tersebut. Pihaknya berkoordinasi bersama Satpol PP guna penindakaan lebih lanjut.
“Hasil tes urine negatif namun kita periksa terkait kegiatan yang bersangkutan bukan Pasutri namun berada dalam satu kamar,” jelasnya.
Menurut dia, pihaknya akan terus melakukan razia serupa untuk kenyamanan sekaligus menciptakan kondisi keamanan selama bulan Ramadan. Pihaknya, juga mensosialisasikan terkait larangan mudik pada masyarakat setempat.