5 wanita pramusaji warung karaoke diamankan Satpol PP Gresik. Hal ini menindaklanjuti banyaknya laporan masyarakat terganggu dengan adanya warung karaoke.
Razia di sejumlah warung karaoke ini dilakukan untuk mencegah adanya tempat prostitusi terselubung di berbagai tempat.
Operasi Cipta Kondisi digelar di sejumlah wilayah mulai dari Kecamatan Cerme, Kecamatan Benjeng dan Kecamatan Duduksampeyan.
Operasi tesebut dipimpin oleh Kabid Tibumtram Ari Gunawan bersama Kabid Binum Linmas Sayyidatul Fakhriyah.
Operasi menyisir sejumlah tempat warung karaoke di Desa Betiting, Desa kandangan, Desa Palebon dan Desa Gancung.
“Kami mengamankan 5 wanita pramusaji yang tidak beridentitas asli Gresik dan 1 orang pemilik warung untuk dilakukan pendataan di kantor Satpol PP Gresik. Serta diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan serta wajib lapor Senin dan Kamis selama 1 bulan,” ujar Kepala Satpol PP Gresik, Suprapto, Selasa (27/9/2022).
Pihaknya memberikan pembinaan terhadap pramusaji wanita. Mulai dari menjaga kesopanan dan menjaga akhlak serta tidak berpakaian minim saat melayani pengunjung.
Kemudian diimbau agar tidak memutar musik dengan keras dan tidak menjual minuman keras atau menyediakan tempat minum-minuman keras.
“Operasi Cipta Kondisi ini dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat serta untuk menjaga situasi dan kondisi di kabupaten gresik tetap aman dan kondusif, tidak ada lagi warung meresahkan, kegiatan operasi dilakukan sesuai Perda No 19 Th 2004 ( larangan peredaran miras ) dan Perda No.22 Th 2004 tentang larangan larangan pelacuran dan perbuatan cabul dikabupaten gresik serta Perda No 2 Th 2022 ( ketentraman masyarakat dan ketertiban umum serta pelindungan masyarakat ) di wilayah Kabupaten Gresik,” pungkasnya.