6 Aset Tanah Milik Nurdin Abdullah Disita KPK

- Advertisement -
Enam aset tanah milik Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK menyita enam aset tanah milik Nurdin Abdullah pada Kamis kemarin. Penyitaan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap perizinan, dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021, yang telah menjerat Nurdin Abdullah sebagai tersangka.

“Tim penyidik telah melakukan pemasangan plang penyitaan pada aset yang diduga milik tersangka NA sebanyak 6 bidang tanah yang berlokasi di Dusun Arra, Desa Tompobulu, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulsel,” ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (18/6/2021).

Ali mengungkapkan, tindakan ini untuk menjaga agar lokasi tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu yang tidak berkepentingan.

Pada kasus ini, KPK masih melakukan penyidikan terhadap dua tersangka. Bersama-sama Nurdin, adalah Edy Rahmat selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulsel alias orang kepercayaan Nurdin.

Sementara tersangka pemberi suap yakni Direktur PT. Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto. Perkaranya kini tengah bergulir di Pengadilan Tipikor Makassar.

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA