Pesan makanan online | Di masa PPKM Darurat yang berlangsung dari 3-20 Juli 2021, kita harus mengurangi banyak aktivitas di luar rumah untuk mengurangi risiko terpapar virus COVID-19.
Termasuk jika ingin bersantap, tidak diperbolehkan untuk makan di resto/warung makan. Salah satu yang bisa dilakukan adalah memesan makanan secara daring (online).
Supaya lebih aman saat melakukan pemesanan makanan online, lakukan transaksi non-tunai (cashless) agar menghindari kontak dengan kurir.
Lalu jangan lupa untuk #JagaJarak saat menerima pesanan, sekaligus #PakaiMasker saat berinteraksi dengan kurir yang mengantar pesanan kita.
Pindahkan makanan ke tempat milik sendiri dan buang kemasan makanan ke tempat sampah. Jangan lupa #CuciTanganPakaiSabun dan air mengalir sebelum pindahkan makanan dan setelah membuang kemasan makanan.
Terakhir, panaskan kembali makanan sebelum disantap.
Tahan diri, di rumah saja, tidak kumpul-kumpul. Disiplin 3M + Vaksinasi tetap menjadi ikhtiar bersama
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id
#IndonesiaBangkit